Blangko e-KTP Kurang, Disdukcapil Gunakan Suket

ilustrasi : internet

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Suparma mengaku saat ini kekurangan 6.300-an blangko untuk mencetak KTP Elektronik (e-KTP) masyarakat yang sudah melakukan perekaman sejak Juni kemarin.

“Sebagai penggantinya, kami menggunakan menggunakan surat keterangan (suket). Ini sebagai penganti sementara KTP Elektronik,” ungkapnya, Selasa (16/7).

Ia mengatakan, dari jumlah yang belum cetak itu, sekitar 300-an merupakan data ganda yang harus diverifikasi ulang. Sebetulnya warga pemohon e-KTP sudah melakukan perekaman di kabupaten. Tetapi memaksa perekaman kembali. Sehingga terjadi data ganda dan perlu dilakukan verifikasi ulang.

“Berbeda dengan yang pemilu kemarin, ada 37 ribu yang menjadi PR dan sudah diselesaikan sebelum pemilu,” ungkapnya.

Suparma menjelaskan, pengajuan kebutuhan blangko ke pemerintah pusat sudah dilakukan. Pengajuan itu dilakukan Pemprov Kalbar. Jumlah yang diajukan sebanyak 137 ribuan untuk seluruh kabupaten/kota.

Dari pengajuan itu, Kota Pontianak mendapat jatah 10 ribu blangko e-KTP. Jumlahnya dibagi antara lain, 6 ribu untuk mengisi kekosongan blangko, sedangkan sisanya atau 4 ribu sebagai cadangan. “Insya Allah, awal Agustus sudah datang,” ujarnya.

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Ocsya Ade CP