eQuator.co.id – Pontianak-RK. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar kembali mengevakuasi seekor orangutan (Pongo Pygmaeus) yang dipelihara warga Kampung Lubuk Batu, Dusun Tual, Simpang Hilir, Kayong Utara, Kamis (21/7).
Proses evakuasi tersebut dilakukan Tim Evakuasi dan Penyelamatan TSL Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang, bersama petugas dari YIARI (Yayasan International Animal Rescue Indonesia).
“Orangutan ini berjenis kelamin betina. Sejak empat tahun terakhir dipelihara warga bernama Amat yang tingal di kampung itu. Oleh Amat, Orangutan itu diberi nama Utat. Orangutan dalam kondisi sehat,” kata Sustyo Iriono, Kepala BKSDA Kalbar kepada wartawan, Kamis (21/7).
Evakuasi ini, kata Sustyo, atas dasar kesadaran dari Amat, pemelihara orangutan. Kesadaran untuk menyerahkan satwa dilindungi. “Makanya proses evakuasi itu bisa kita lakukan,” ujarnya.
Petugas membawa Utat ke pusat rehabilitasi yang dikelola YIARI Ketapang. Rehabilitasi dilakukan, sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Sustyo menegaskan, kekayaan alam Indonesia harus dijaga. Upaya pemanfaatan harus dibarengi dengan pelestarian yang sepadan. Upaya tersebut dilakukan melalui perlindungan, penangkaran dan perbaikan habitat.
“Tindakan perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dan kepemilikan satwa liar yang dilindungi harus dihentikan,” tegas Sustyo.
Laporan: Ocsya Ade CP
Editor: Hamka Saptono