eQuator.co.id – Beberapa orang lahir dengan tampilan pria namun memiliki dorongan feminin yang sangat kuat layaknya perempuan atau yang sering dikenal dengan transgender. Namun seorang transgender pria yang menjadi wanita tentu secara alamiah tak mungkin bisa hamil karena tak memiliki rahim. Akan tetapi dengan perkembangan teknologi yang ada, mungkinkah transgender bisa hamil?
Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dr. Benny Johan, SpOG menjelaskan terkait isu kehamilan pada transgender sebenarnya masalah yang sudah lama ada. “Akhir-akhir ini sering dibicarakan (isu transgender) terutama di era media sosial. Terkait dari segi medis, apakah seorang transgender bisa hamil di mana kehamilan pada sesorang dalam hal ini wanita, memerlukan adanya organ reproduksi selama ini,” kata Benny kepada JawaPos.com, kemarin.
Organ reproduksi yakni rahim dan folikel telur diperlukan dalam proses kehamilan. Benny mengungkapkan ilustrasi bahwa sekitar 2-5 tahun yang lalu, ada kejadian seeorang transgender USA yang hamil dan telah melahirkan. Tapi, dia adalah seorang transgender wanita menjadi seorang pria. Dia juga telah menjalani proses terapi hormonal. Lalu berubah secara fisik menjadi seorang pria.
Namun seiring berjalannya waktu, pasangan itu memutuskan memilki anak dan melalui proses IVF (bayi tabung). Caranya dengan donor sperma, pasangan tersebut hamil dan memiliki anak.
Sebaliknya dalam hal seorang transgender pria yang menjalani operasi dan menjadi seorang wanita. Secara fisik setelah menjalani proses pembedahan dan terapi hormonal, fisik sudah menjadi layaknya seorang wanita. Namun terkait organ reproduksi di mana tidak memiliki rahim dan indung telur, jadi kemungkinan hamilnya hampir mustahil.
“Alternatif yang bisa dilakukan adalah dengan mother surrogate, di mana kehamilan dengan menyewa rahim wanita lain, di mana sperma dari transgender dan donor telur,” jelas Benny.
Namun harapan hamil sendiri pada kasus transgender bisa terjadi. Sebab saat ini, sedang dikembangkan adanya transplantasi atau pencangkokan uterus atau rahim.
“Namun saat ini dapat dilakukan pada seorang wanita yang akibat sesuatu hal, harus kehilangan rahimnya, sehingga dilakukan pencangkokan,” papar Benny.
Akan tetapi, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan hal tersebut dapat dikembangkan dan dilakukan pada kasus transgender di masa-masa mendatang. Apalagi ilmu dan teknologi semakin berkembang.
“Seperti yang kita ketahui besama, ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini yang semakin maju dan berkembang,” tandas Benny. (JawaPos.com/JPG)