eQuator.co.id – JAKARTA-RK. Tim sukses dua pasangan calon presiden dan wakil presiden berupaya keras menyelesaikan penyusunan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) Pilpres 2019.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin akan melaporkan dana sekitar Rp600 miliar. Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi belum menyebut angka dana kampanye.
Bendahara TKN Jokowi-Ma’ruf Wahyu Trenggono mengungkapkan, pihaknya bakal melaporkan dana kampanye ke KPU sedikitnya Rp 600 miliar. Angka tersebut bisa bertambah. ’’Tapi lebihnya (di atas Rp 600 miliar) belum pasti, masih dicek,’’ kata Wahyu di sela tasyakuran kemenangan Jokowi-Ma’ruf di Taman Patra XII, Kuningan, Jakarta, Selasa (30/4).
Menurut dia, TKN masih meneliti dan mendata seluruh dokumen terkait dana kampanye. ’’Khususnya soal penerimaan,’’ jelasnya.
Setelah seluruh dokumen dikaji dan didata, nilainya akan disampaikan kepada masyarakat. Wahyu menjelaskan, TKN menganggarkan pengeluaran dana kampanye cukup besar, mengingat masa kampanye yang cukup lama. Selain itu, kampanye menjangkau berbagai daerah dan melibatkan banyak orang.
Wahyu juga memerinci bahwa pengeluaran terbanyak adalah biaya konsolidasi, kampanye terbuka, pengadaan alat peraga kampanye (APK), dan honor saksi. Kampanye membutuhkan dana besar karena diadakan di berbagai daerah dan melibatkan banyak orang. Namun, dia tidak bisa menyebutkan jumlah dana yang digunakan untuk kampanye.
Menurut Wahyu, dana kampanye Jokowi berasal dari pengurus TKN, perusahaan swasta, dan penggalangan dana. Dia menyebut, TKN dua kali mengadakan penggalangan dana. ’’Kami adakan di Jakarta dan Surabaya,’’ ungkap mantan politikus PAN itu.
Wahyu menambahkan, TKN sangat berhati-hati dalam menyusun LPPDK. Tujuannya adalah menghindari pemasukan yang tidak benar dan tidak sesuai prosedur. Terutama dari sisi penerimaan dana kampanye. Jika ada dana yang asal usulnya tidak jelas, pihaknya akan menyerahkan dana tersebut ke negara. Sampai saat ini, lanjut dia, seluruh dana yang masuk TKN jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Partai Gerindra menyerahkan laporan dana kampanye ke KPU, Selasa (30/4). Bendahara Umum Partai Gerindra Thomas M. Djiwandono menyebutkan, LPPDK Partai Gerindra Rp 135 miliar. Thomas menjelaskan, 72,5 persen dari dana tersebut dihabiskan untuk pengadaan APK. Sumbernya, 95 persen berasal dari caleg yang berlaga pada pemilu lalu. Setiap caleg, lanjut dia, rata-rata menyumbang Rp 500 juta. ”LADK (laporan awal dana kampanye, Red) kami September lalu sekitar Rp75 miliar, jadi (sekarang) hampir dua kali lipat lah,” tuturnya.
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Andre Rosiade mengaku belum mengetahui besaran LPPDK yang akan dilaporkan paslonnya. BPN masih menghitung. Andre tidak tahu hitungan terperinci karena tidak masuk struktur bendahara. Yang pasti, lanjut dia, BPN akan tetap melaporkan LPPDK sebelum tenggat yang ditentukan. ’’Saya kurang paham, itu urusan bendahara kami,’’ ucapnya. (Jawapos/JPG)