eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kasus pembobolan dana nasabah melalui metode skimming kembali terjadi. Nurul Hayat, warga Jalan Purnama mengaku dananya di rekening BNI ludes sebanyak Rp2.147.459.
Hal ini bermula pada Senin (3/9). Awalnya Nurul hendak mengecek uang yang disimpan di rekeningnya via mobile banking. Alhasil, Nurul merasa kaget setelah mengetahui dana yang disimpan habis tak bersisa.
“Setelah saya cek melalui mobile banking, lalu saya cek lagi data transaksi saya terakhir, dan terlihat ada penarikan di Kuala Lumpur sebesar Rp2.147.459,” ungkap Nurul Hayat, saat dikonfirmasi Rakyat Kalbar, Senin (3/9). Mengetahui hal tersebut, Nurul segera melakukan konfirmasi terhadap bank bersangkutan. Ia disarankan untuk segera mengganti kartu ATM lamanya dengan yang baru. “Sebab kartu yang saya gunakan memang merupkan kartu lama, maka saya ganti dengan kartu baru, yang ada chipnya dan berlogo GPN, sehingga lebih aman,” tuturnya.
Untuk uang dia yang hilang pihak bank akan mengganti dalam proses 14 hari kerja. Sebab untuk kasus seperti ini tentu pihak bank harus melapor terlebih dahulu ke pusat. Kejadian ini tentu menjadi sebuah pelajaran yang berharga. Keamanan kartu transaksi perlu diperhatikan salah satunya yang menggunakan chip. “Melalui pesan dari perugas bank, agar untuk berhati-hati pula dalam memilih tempat ATM utamanya yang tidak ada satpamnya, sebab ini juga rawan, dan ini saya juga harap buat masyarakat lainnya, agar tidak menjadi korban,” pesannya Terpisah, Kepala Kantor Bank Indonesia Kalbar Prijono menyebutkan, sejauh ini pihaknya mengeluarkan aturan terkait keamanan kartu baik ATM ataupun Debet. Aturan ini tentang penggunaan standar nasional teknologi chips dan pin untuk kartu ATM arltau debet. Dalam rangka mewujudkan alat pembayaran yang aman, nyaman, dan handal. “Untuk kasus ini saya juga belum tahu kejadian persisnya seperti apa. Bank masih melakukan penyelidikan terkait hal ini. Namun dari sisi regulasi, BI sebetulnya sudah mengeluarkan aturan,” ungkapnya.
Akan tetapi beberapa hal yang perlu dilakukan masyarakat atau nasabah antara lain dengan segera menukarkan kartu lama dengan yang baru berlogo (GPN). Kartu tersebut sudah menggunakan teknologi pengaman/chips sesuai standar. Kemudian ketika hendak melakukan pengambilan dana di ATM sebaiknya memilih tempat yang lebih aman dan mencermati kondisi mesin/ruang anjungan. Lalu jika menemukan hal-hal yang tidak normal segera melaporkan ke pihak bank. “Menyimpan PIN secara rahasia dan hanya untuk diketahui sendiri, lalu diharapkan pula pemilihan nomor pin yang acak dan ketat dilakukan pembaharuan,” jelasnya.
Apabila terbukti bahwa kehilangan uang atau dana bukan disebabkan kelalaian nasabah, tentu pihak bank bersangkutan harus mengganti. “Kalau tidak lalai nasabahnya, bank yang bersangkutan harus menggantinya, dan kita dari BI terus konsen untuk mewujudkan sistem pembayaran yang aman, nyaman, andal, efisien,” tukasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalbar, Riezky F Purnomo, menyebutkan terkait industri keuangan, pihaknya terus melakukan pengawasan, termasuk perbankan. “Dimana kita terus mengawasi bank termasuk Teknologi dan sistem informasinya sendiri,” ucapnya.
Dalam hal ini ia mengimbau, kepada pihak nasabah, Sebelum melakukan transaksi di ATM sebaiknya mengecek terlebih dahulu kondisinya. “Serta diharapkan untuk menghindarkan memberi PIN kepada orang lain,” imbaunya. (nov)
BI Minta Kartu Lama Diganti Berlogo GPN
Kasus Dana Nasabah Bank Dibobol