Bermodal Kajian Kemendagri, Cegah Potensi Konflik Pilkada di Kalbar

Mengantisipasi yang Tak Diinginkan, Polda Bentuk Satgas Pilkada Damai

RIVAL CALON GUBERNUR. Sutarmidji dan Karolin Margret Natasa bersalaman di acara penyerahan berkas hasil tes kesehatan dan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan Gubernur-Wakil Gubernur di Kantor KPU Kalbar, Rabu (17/1). Rizka Nanda-RK

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis Bawaslu RI, Kalimantan Barat dinyatakan rawan konflik. Kalbar menempati urutan ketiga, setelah Papua dan Maluku Utara.

Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji mengatakan, semua pihak tentu ingin Pilkada berjalan dengan baik. Oleh karena itu, koordinasi dilakukan guna memastikan kesuksesan jalannya Pilkada serental 2018. Koordinasi yang dimaksud Dodi, dilakukan dengan kepolisian dan TNI.

Dodi yang baru dilantik pada 15 Januari ini berencana turun ke kabupaten/kota guna berkoordinasi tentang pelaksanaan Pilkada serentak.

“Ini akan kami lakukan mulai besok (hari ini), turun ke kabupaten/kota baik yang melaksanakan Pilkada atau tidak. Kami ingin berkomunikasi, agar tidak ada ditutupi, sehingga harapan semua Pilkada berjalan baik,” katanya saat menghadiri pembentukan satuan tugas (Satgas) Pilkada Damai di Mapolda Kalbar, Rabu (17/1).

Menurutnya, mengantispasi itu penting supaya pada pemilihan kepala daerah nanti sesuatu yang tidak diinginkan bisa dihindari.

“Ini kan sedang mau diskusikan, oleh kawan-kawan para anggota partai politik difasilitasi Polda Kalbar. Jadi intinya sebelum ada sakit siap-siap untuk pencegahan,” ujarnya

Suhu politik pada Pilkada diakuinya, nanti pasti akan panas. Dia berharap, Satgas yang akan dibentuk ini bener-benar menyejukkan. “Pilkada nanti semoga tidak terjadi apa pun,” pungkasnya.

Ketika menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri RI, dirinya pernah melakukan kajian tentang pemetaan wilayah di seluruh Indonesia. Bermodal kajian itu, ia berharap bisa mencegah potensi konflik Pilkada di Kalbar.

“Semoga bisa mengatasi untuk hal-hal potensial yang memicu konflik dapat dicegah dan diantisipasi agar tidak terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan,” ujarnya.

Dodi mengingatkan KPU sebagai penyelenggara pemilu agar menjalankan tugasnya secara profesional. Di antaranya, KPU harus tegas ketika ada pasangan yang dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan. “Jangan memudahkan yang seharusnya tidak lolos menjadi lolos,” pesannya.

Begitupun dalam pemberian sanksi yang dilakukan penyelenggara, diharapkan bisa berjalan efektif. Dodi meyakini Pilkada serentak  2018 akan berjalan aman dan damai dapat terwujud apabila penyelenggaraannya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. “Jika berjalan sesuai aturan, mudah-mudahan tidak ada gunjingan yang aneh-aneh,” lugas Dodi.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono menuturkan, Satgas dibentuk untuk mengantispasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses Pilkada serentak tahun ini. Satgas ini melibatkan berbagai pihak, seperti Polri, TNI, KPU, Bawaslu, perwakilan pasangan calon (Paslon), perwakilan tim sukses Paslon, partai politik dan para pemangku kepentingan terkait lainnya. “Satgas ini untuk mengantispasi gejolak-gejolak yang dikhawatirkan,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Didi melanjutkan, beberapa media massa memberitakan bahwa Kalbar salah satu daerah yang rawan. Suhu politiknya bisa menimbulkan gejolak. Menurutnya, hal itu hanya seperti sinyal.

“Kalbar tidak seperti yang dikhawatirkan. Untuk itu, saya mengajak semua pihak menjaga keamanan. Tunjukkan kepada masyarakat di tingkat regional, nasional bahkan dunia internasional bahwa masyarakat Kalbar ingin aman dan damai,” ucapnya. “Saya pun orang Kalbar, jadi saya tahu. Bagaimana pun orang Kalbar ini cinta damai, mari kita sama-sama jaga Kalbar,” sambung dia.

Satgas ini tugasnya setiap hari melakukan evaluasi dan memberikan informasi kepada masyarakat Kalbar. Satgas ini aktif jika semua stakeholder dan kompartemen yang hadir dalam diskusi tersebut menyetujuinya.

“Nanti kita diskusikan menentukan namanya, Kalbar Aman Damai, atau Kalbar Adem (Aman, Damai, Energik dan Makmur),” pungkas Kapolda pada kegiatan yang turut dihadiri Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi, Danlantamal XII Pontianak Brigjen TNI (Mar) Endi Supardi dan Danlanud Supadio Marsma TNI Minggit Tribowo tersebut.

Di lokasi berbeda, KPU Kalbar menyerahkan berkas hasil tes kesehatan dan hasil pemeriksaan dokumen persyaratan kepada seluruh bakal pasangan calon (Bapaslon) Gubernur-Wakil Gubernur di kantor KPU Kalbar, Jalan Subarkah, Rabu (17/1). Sedangkan hasil pemeriksaan dokumen syarat pendaftaran, KPU Kalbar memeriksa lebih detail bahkan tanggal legalisir dan kolom pilihan para calon. Sehingga KPU Kalbar menyatakan, seluruh pasangan calon masih belum memenuhi persyaratan. “Kami berikan kesempatan kepada calon untuk melengkapi dokumen,” kata Ketua KPU Kalbar. Umi Rifdiyawati.

Dijelaskan dia, sebagian besar Bapaslon belum menyerahkan tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) sesuai dengan format KPK. “Semoga tanggal 18 sampai 20  pasangan calon bisa melakukan perbaikan,” harapnya.

Selain itu, seluruh Bapaslon juga belum melaporkan SPt tahun 2017, termasuk dokumen tim kampanye yang belum sesuai dengan peraturan KPU. Hanya hasil tes kesehatan semua Bapaslon mendapatkan hasil yang baik.

“Jadi berdasarkan pernyataan dokter dan hasil tim kesehatan untuk seluruh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

“Semua sudah dijadikan catatan. Kami berharap masing-masing bakal calon maupun tim harus memperhatikan semua yang mesti diperbaiki,” timpal Umi.

Bakal calon gubernur jalur perseorangan Kartius mengatakan, semua berkas yang harus dilengkapi miliknya sudah ada. Namun harus menunggu waktu 24 jam untuk dirampungkan. “Yang lama sudah ada cuma mereka minta yang 2017, sebagai pegawai negeri itu belum 2017 karena calon jadi harus. Begitu juga SPt itu kami 2016 sudah ada, 2017 belum tapi semua sudah di urus, ada semua lengkaplah,” ungkap Kartius.

Bakal calon gubernur lain, Sutarmidji menilai persyaratan itu tidak merinci seperti mencoret pilihan Gubernur atau Wakil Gubernur. “Cuma coret misalnya Gubernur dan Wakil Gubernur. Saya seharusnya coret Gubernur, tapi tidak keduanya. Yang penting kesehatannya sudah memenuhi syarat,” jelasnya.

Kemudian laporan pajak tahun 2017, sudah lengkap. Lalu SKCK tidak ditandatangani sebelahnya. “Saya pikir tidak perlu tandatangan kita, ternyata perlu tapi dokumennya pada prinsipnya sudah ada,” tandasnya.

Senada diungkapkan bakal calon Gubernur Karolin Margret Natasa yang merasa perbaikan berkas ini adalah hal lumrah. Akan tetapi, secara prinsip dirinya mengaku semua berkas sudah lengkap. Untuk pelaporan LKHPN kekurangan terjadi karena menggunakan format baru yang menggunakan pendaftaran secara online.

Sebelumnya, mendaftar ke KPK secara manual. Tetapi untuk tahun ini, KPU menggunakan sistem online. “Sistem online ini yang diminta oleh KPU harus sesuai dengan standar yang baru. Nah, itu semua masih dalam proses karena memang sistemnya juga baru. Saya sudah beres malah punya saya 2018 juga sudah,” jelasnya.

Untuk persiapan data tim kampanye, Karol mengaku ada beberapa hal yang belum rampung. Hal itu dikarenakan harus menyusun data mulai dari tingkat provinsi sampai dengan kabupaten/kota. “Jadi dari 14 Kabupaten/kota kita sudah rapat tiga kali. Pada beberapa rapat ada beberapa kabupaten yang berhalangan hadir, sehingga kita harus menunggu konfirmasi dari perwakilan mereka dan juga memerlukan KTP mereka untuk bisa kita masukkan ke dalam tim kampanye,” terangnya.
Namun kata dia, sudah tinggal finalisasi malam ini. Seharusnya sudah bisa diputuskan dan tidak terlalu rumit. “Karena Parpol pendukung ada tiga, sehingga saya optimis semua bisa beres,” tandasnya.

Anggota tim penghubung Bapaslon Milton-Boyman, Antonius Situmorang mengungkapkan, berkas yang harus diperbaiki pihaknya seperti pelaporan LKHPN dan SPt tahun 2017 sudah siap. Ia menyatakan, tidak ada masalah bagi pasangan Milton-Boyman. “Semua sudah ada berkasnya, akan diserahkan pada tanggal yang sudah ditentukan,” katanya.

Begitu juga untuk berkas tim kampanye, semua sudah ada. Tinggal mendata sesuai peraturan yang ditetapkan KPU. “Intinya semua sudah siap, tidak ada masalah,” pungkas Anton.

 

Laporan: Rizka Nanda, Ambrosius Junius

Editor: Arman Hairiadi