Berkibar di Wilayah Indonesia

Bendera Malaysia di Lahan Perkebunan

BENDERA JIRAN. Pasukan TNI Pos Perbatasan Jagoi Babang melakukan pengecekan di lokasi penancapan Bendera Malaysia di kawasan perkebunan sawit PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang. KURNADI

eQuator.co.id BENGKAYANG-RK. Warga yang bermukim di kawasan perkebunan sawit PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang dikejutkan dengan penemuan bendera Malaysia yang berkibar di kawasan patok batas.

“Bendera Malaysia itu ditemukan Senin (16/10) pukul 09.20 wib di area PT. Ledo Lestari,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, SIK, MH melalui Kasat Intelkam AKP Wahyu Hartono kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (21/10).

Tak hanya pemasangan bendera Malaysia dan bendera negara bagian Sarawak yang dipaku di batang sawit. Warga juga menemukan pancang cat merah yang dipasang secara sepihak oleh warga Malaysia bernama Sukri dan Wil. “Mereka mengatakan memiliki surat-surat tentang tanah dari kepala desanya di Malaysia,” jelas AKP Wahyu.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pemasangan bendera Malaysia dan bendera negara bagian oleh Sukri dan Wil tak jauh dari patok batas RI-Malaysia D.441 sampai dengan D.446. Bendera Malaysia yang dipasang melewati batas patok dan menyeberangi tanah Indonesia. “Kawasan tersebut masuk wilayah pengawasan patroli patok Pospamtas KM 28 Yonif 642/Kps,” tegas AKP Wahyu.

Pemasangan bendera dan pancang cat merah itu merupakan klaim dari Sukri dan Wil kepada perusahaan PT Ledo Lestari. Parahnya lagi, kedua warga jiran itu memetik atau memanen buah sawit milik PT Ledo Lestari dengan dalih lahan perkebunan itu masuk wilayah Malaysia.

“Ketika kami lakukan pengecekan di lapangan, melibatkan Asisten Kebun (Askeb) PT Ledo Lestari Rian Suherman, Patop 642/Kps Kapten Ctp N Nasir Uwen, Danpos Pamtas Km28 Sertu Wahid, Danpos Semunying Letda Inf Benny dan Dantim SGI Tim 2/Bky Lettu Inf B Sijabat, lahan yang diklaim sudah ditanami 831 batang sawit milik PT Ledo Lestari. Sawit itu ditanam pada tahun 2007 namun diklaim oleh Sukri dan Wil pada 2017,” ungkap AKP Wahyu.

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan Patop 642/Kps Kapten Ctp N Nasir Uwen, tidak boleh berdiri di patok batas berupa bendera salah satu negara, kecuali batas patok dan papan plang yang bertuliskan nama kota batas. Menyikapi itu, Jumat (20/10) sekitar pukul 16.30 wib, Kapolsek dan Danramil Jagoi Babang beserta anggotanya melakukan pengecekan kembali ke lokasi kebun PT Ledo Lestari. Kemudian mengkonfirmasi Askeb PT Ledo Lestari 1 Rian Suherman.

“Menurut keterangan dari Rian, bahwa Rabu (18/10) yang bersangkutan sempat mengecek kembali ke lokasi ditemukannya pemasangan bendera Malaysia bersama Satgas SGI Inteldam Lettu Inf B. Sijabat dan Danpos Libas Semunying serta Danpos Libas Jongkong (Sambas). Saat itu bendera Malaysia tersebut masih berkibar,” ujar AKP Wahyu.

Menurut Rian, kata AKP Wahyu, Sukri dan Wil mengklaim sawit tersebut milik mereka. Kedua warga Malaysia itu mengaku memiliki bukti kepemilikan perkebunan sawit itu dari perangkat desanya.

“Rian menerangkan sudah ada upaya melakukan pertemuan dengan Sukri dan Wil. Namun mereka tidak berada di kediamannya. Pihak perusahaan akan melibatkan Kapolsek dan Danramil Jagoi Babang, apabila nanti akan dilakukan pertemuan dengan Sukri dan Wil,” papar AKP Wahyu.

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan, bendera Malaysia dan bendera negara bagian Sarawak di kawasan perkebunan sawit PT Ledo Lestari Desa Semunying Jaya sudah dicabut warga negeri jiran itu sendiri. Permasalahannya sudah selesai.

“Saya sudah tanya Dandim, bendera itu sudah dicabut dia, karena itu masih wilayah kita,” katanya dihubungi Rakyat Kalbar, Sabtu (21/10) malam.

Lanjut Tri Rana, aparat terkait yang berada di wilayah tersebut juga telah mendatangi lokasi bendera ditancapkan. “Bersama  dengan kepolisian, kita sudah cek ke sana,” ujar Kolonel Inf Tri Rana.

Dia mengatakan, pasukan yang ada di beranda terdepan menjaga kedaulatan negara ini. Untuk itu, patroli rutin digelar supaya patok tidak digeser sehingga pencaplokan kedaulatan dari negara tetangga tidak akan terjadi. “Untuk patroli di perbatasan, jika menemukan patok bergeser, tetap harus segera kita laporkan, prosedurnya begitu,” tutupnya.

Laporan: Kurnadi, Ambrosius Junius
Editor: Hamka Saptono