eQuator.co.id – Pontianak. Kasus pencurian CCTV di sejumlah ATM di Kota Pontianak terus dikembangkan kepolisian setelah berhasil menangkap dua orang pelaku, yakni Eki Maulana dan Erpin.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Muhammad Husni Ramli ketika dikonfirmasi berkiatan dengan kasus tersebut, Husni mengatakan sementara ini ada dua laporan masuk, yakni dari pihak Bank Kalbar. “Pelaku yang sudah kita tangkap saat ini terus kita periksa,”jelas Kompol Husni kepada Rakyat Kalbar, Senin (14/8)
Husni menerangkan dari pengembangan yang dilakukan ada sejumlah CCTV ATM Bank yang diambil para pelaku, yakni Bank Kalbar, BRI BCA, Danamon dan Mandiri. “Dua kardus berisikan CCTV yang kita amankan dari tangan pelaku. Sedikitnya 10 unit beserta resevernya,” tegas Husni.
Tak hanya itu Husni menerangkan, dari pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya, pelaku mengakui 7 TKP lainnya. (Zrn)