Berhasil Tidaknya Tax Amnesty, Tetap Maksimalkan Pajak Daerah

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Firdaus Zar’in mengatakan,  jika mendapat bagi hasil dana pembangunan dari keberhasilan program tax amnesty, Pemerintah Kota Pontianak akan memfokuskan dana tersebut pada tiga bidang. Infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

“Intinya terfokus pada infrastruktur, karena sektor pendidikan dan kesehatan juga bicara soal infrastruktur. Kita belum maksimal di tiga sektor itu, karena anggaran kita defisit,” katanya, usai memimpin rapat koordinasi dan sosialiaasi tax amnesty oleh KPP Pratama Pontianak di Ruang Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (25/8).

Sebaliknya, jika target tax amnesty tidak tercapai, sehingga pembagian dana yang diberikan pusat minim, maka Pemkot akan kembali pada skenario awal, yakni menggenjot pemasukan daerah dari pendapatan pajak rutin.

“Kita menggali potensi pajak lokal untuk PAD, ya retribusi, misalnya pajak dari rumah makan, restoran, parkir dan sebagainya,” ungkapnya.

Firdaus mengatakan, dari total APBD Kota Pontianak sebesar Rp1,6 triliun, Rp400 miliar diantaranya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya rasa potensi PAD kita, harusnya lebih dari Rp400 triliun. Maka dari itu instansi terkait kita minta untuk rajin menggali dan mengawasi potensi pajak. Karena masih ada wajib pajak yang nakal. Nah, fungsi pengawasan ini perlu diperketat,” ujarnya.

Firdaus juga mengharapkan agar anggota DPRD Kota Pontianak dapat turut mensosialisasikan program tax amnesty kepada masyarakat, demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama, Nurbaeti Munawaroh mengatakan bahwa sosialiaasi tax amnesty gencar dilakukan pada semua lapisan masyarakat, tak terkcuali legislatif.

“Undang-Undang sudah diketok dan sudah dibahas panjang. Kami posisinya pada tataran implementasi kebijakan. Artinya kalau harta kekayaan sudah clear semua, tidak perlu mengikuti amnesty, sehingga kalau pun nanti ada temuan dibelakang hari, Wajib Pajak bisa mempertanggungjawabkannya,” katanya. (fik)