Belum Setahun Miring dan Roboh

Kejari Kapuas Hulu Selidiki Proyek Penguatan Tebing Kapuas

DIDUGA BERMASALAH. Beginilah kondisi terakahir proyek penguatan tebing sungai Kapuas di Desa Sungai Uluk, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu Rabu (18/4). Andreas-RK
DIDUGA BERMASALAH. Beginilah kondisi terakahir proyek penguatan tebing sungai Kapuas di Desa Sungai Uluk, Putussibau Selatan, Kapuas Hulu Rabu (18/4). Andreas-RK

eQuator.co.idPUTUSSIBAU-RK. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu sedang membidik proyek penguatan tebing sungai Kapuas di Desa Sungai Uluk Kecamatan Putussibau Selatan. Pasalnya, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai.

Penyelidikan dilakukan lantaran proyek yang dibangun menggunakan APBN senilai Rp10 miliar itu kondisinya sudah miring, bahkan ada yang mulai roboh. Padahal pembangunannya belum sampai satu tahun.

“Awal-awal pembangunan dulu, mereka yang ingin bekerja sempat lapor ke kami. Tapi sudah selesai pembangunan berita acara penyelesaian saja tidak ada,” ungkap Kaur Pemeritahan Desa Sungai Uluk, Didi, Rabu (18/4).

Melihat kondisi seperti itu kata Didi, masyarakat merasa kecewa dengan pembangunan yang dikerjakan PT. Kreasindo Putra Bangsa tersebut. “Ini belum lama dibangun, sudah hancur dan dikhawatirkan tidak mampu menahan abrasi sungai,” tuturnya.

Mestinya kata Didi, pembangunan yang menghabiskan dana APBN sebesar itu, perencanaannya harus lebih matang. Melihat dan mengkaji kondisi tebing sungai yang memang selalu diterjang air. Sehingga pekerjaan bisa dilakukan dengan baik.

Lanjut Didi, pihaknya hanya ingin perusahaan pelaksana pekerjaan bertanggungjawab. Jika terjadi penyimpangan, diharapkan aparat penegak hukum mengusut tuntas proyek tersebut. “Kalau beginikan pembangunannya tak bisa dinikmati masyarakat,” pungkas Didi.

Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kapuas Hulu, Ricky Pangabean menjelaskan, proyek penguatan tebing sungai Kapuas memang tengah ditangani pihaknya. Penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, karena menganggap pekerjaan proyek tersebut tidak sesuai. “Jadi kami masih mendalaminya. Terkait pemeriksaan masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan tahun 2017 lalu dengan dana APBN sebesar Rp10 miliar. Kerugian negara belum diketahui, karena masih dalam proses penyelidikan. “Kasus ini bergulir pada tahun 2017, dan menjadi tunggakan kasus yang mesti kami selesaikan tahun ini,” tegas Ricky.

 

Laporan: Andreas

Editor: Ocsya Ade CP