eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sabu menjadi pemicu tindak kejahatan. Mencuri jadi pilihan mendapatkan uang guna membeli Narkoba, bahkan melakukan tindak kekerasan.
Narkoba telah merenggut kehidupan Bowo. Remaja 18 tahun itu baru saja lulus SMU, bahkan ijazahnya pun belum diambil untuk mendaftar kuliah. Kini Bowo menghabiskan waktunya di dalam tahanan.
Bowo merupakan pecandu sabu. Bahkan untuk mendapatkan barang haram itu, dia melakukan tindak kejahatan. Demi uang untuk beli sabu, Bowo bersama temannya mencuri handphone.
“Kita sudah melarang dia, jangan bergaul sama sembarang teman. Apalagi mereka yang ngumpul-ngumpul tidak jelas di depan gang,” ungkap keluarga Bowo yang tidak ingin disebutkan namanya. “Namun apa yang kita ucapkan tak ada gunanya bagi dia. Nah, seperti inilah jadinya,” kesalnya.
Bowo mendapatkan handphone dengan cara menjambret, Minggu (29/5) di Jalan Merdeka, pukul 20.00. Bowo bertindak sebagai pemetik, pengambil barang. Dia mengendarai sepeda motor matic putih KB 2841 OM.
Korban jambret bernama Yulia. Warga Gang Rahmat ini sempat terjatuh dari sepeda motornya, karena ulah Bowo.
Yulia menderita luka ringan pada bagian wajah dan kaki.
Dari tangan Bowo, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor dan satu unit smartphone. Kasus ini masih didalami jajaran Polsek Pontianak Kota.
“Kasus ini melibatkan urusan Narkoba, jadi kita kembangkan lagilah,” ungkap Kompol Alber Manurung, Kapolsek Pontianak Kota.
Polisi sedang mengejar rekan Bowo menjambret. “Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan tindak kekerasan,” tegas Alber. (epy)