Belum Ada Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

SOSIALISASI. Bawaslu Landak memimpin sosialisasi pengawasan Pemilu 2019 di aula Hotel Hanura Ngabang, Kamis (25/10). Antonius-RK

eQuator.co.idNgabang-RK. Aturan-aturan Pemilu terus disosialisasikan. Terutama oleh penegak aturannya: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kamis (25/10), sejumlah partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2019 di Landak dan elemen masyarakat lainnya mengikuti sosialisasi pengawasan pemilu. Besutan Bawaslu Landak, di aula hotel Hanura Ngabang.

Bertindak sebagai narasumber Ketua Bawaslu Landak, Petrus Kanisius. Didampingi komisioner lainnya: Niko, Lomon  dan Theresia Ursus.

“Sosialisasi ini rutin, untuk mengingatkan terus kepada Parpol dan elemen masyarakat lainnya, dengan demikian kita bisa melakukan pengawasan sesuai prosedur,” ujar Petrus. Sambung dia,”Karena pengawasan merupakan tugas kita bersama”.

Selain sosialisasi, Bawaslu Landak juga akan bersilaturahmi ke Sekretariat-Sekretariat Parpol peserta Pemilu 2019 di Landak. “Pintu kami juga selalu terbuka untuk kunjungan, mungkin ada masukan atau saran untuk kami dalam melaksanakan Tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami sebagai Bawaslu,” paparnya.

Masukan dan saran tersebut, lanjutnya, tentu akan dijadikan sebagai acuan untuk pengawasan Pemilu 2019 ini. “Mari, semua elemen masyarakat di Landak berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu ini,” pinta Petrus.

Saat ini, Pemilu 2019 sudah memasuki masa kampanye. Petrus mengingatkan kepada Parpol dan para calon legislatif maupun tim pemenangan calon presiden untuk tidak menyimpang dari aturan kampanye itu.

“Kalau menyimpang dari aturan yang berlaku, kita akan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap dengan sinergisitas Bawaslu, masyarakat, serta Parpol, pelanggaran Pemilu bisa diminimalisir. “Jika ada laporan penyimpangan dari masyarakat, kita akan merespons laporan itu, akan kita tindaklanjuti,” tukas Petrus.

Imbuh dia, “Puji Tuhan, kami belum mendapat laporan pelanggaran, baik itu pelanggaran administrasi, pidana maupun pelanggaran lainnya”.

Diterangkannya, keterlibatan elemen masyarakat dalam pengawasan tidak sekedar datang ke TPS dan memilih. Tetapi juga ikut memantau potensi kecurangan yang terjadi dan melaporkannya ke Bawaslu.

“Dengan terlibat dalam pengawasan Pemilu secara langsung, masyarakat dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi, secara tidak langsung masyarakat juga belajar tentang penyelenggaraan Pemilu,” pungkas Petrus. (ius)