Belasan Pemerkosa Gadis Rasau Jaya Dilimpahkan ke Jaksa

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan 17 pria dari dewasa hingga bawah umur terhadap gadis berinisial Ay, 20, warga Rasau Jaya, Kubu Raya sudah dilimpahkan Sat Reskrim Polresta Pontianak ke Kejari Mempawah.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengatakan, hasil penyidikan terdapat dua pria tidak memenuhi unsur pemerkosan. Satu orang dewasa dan seorang anak-anak tidak memenuhi unsur.

“Sedangkan belasan tersangka lainnya sudah kita kirim ke Kejaksaan Negeri Mempawah. Sementara dua pelaku lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap Kompol Andi Yul, Selasa (8/11).

Tersangka dan barang bukti pemerkosa gadis Rasau Jaya itu dilimpahkan pekan lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan berkas kasusnya sudah P21 atau dinyatakan lengkap. Tersangka dijerat pasal pemerkosaan sebagaimana tertuang dalam KUHP.

“Pelaku anak bawah umur tidak ada kita lakukan diversi, semuanya kita proses hukum. Namun untuk anak-anak tetap diperlakukan secara khusus,” tegasnya.

Sejak dilimpahkan, kasus ini langsung ditangani Kejari. Proses hukum berikutnya, siding di Pengadilan Negeri Mempawah.

“Kasus pemerkosaan ini diotaki oleh pacar korban sendiri. Maka dari itu kita mengimbau kepada wanita untuk berhati-hati dan waspada, agar tak terjadi hal yang sama,” ungkap Kompol Andi Yul.

Kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Mapolresta Pontianak pada 26 Juli lalu. Dugaan awal, pelaku pemerkosa Ay bukan 17 melainkan 25 pria. Ungkapan itu terlontar dari pengakuan korban. Dia diperkosa di beberapa lokasi di wilayah Rasau Jaya. “Semua dalangnya Alau (pacar korban). Awalnya saya tak mau lapor, karena takut diputusin dia. Dia janji nikahi saya,” tutur Ay di ruang Jatanras Polresta Pontianak saat itu.

Ay diperkosa di dalam kapal kayu bermuatan barang di Pelabuhan Pasar Baru, Rasau Jaya. Kemudian kembali diperkosa di kawasan kuburan Sekunder B Rasau Jaya. “Total orang yang memperkosa saya sekitar 25 orang. Saya tahan rasa itu. Sampai pada akhirnya saya curahkan ke keluarga. Dan akhirnya saya melapor ke Polsek Rasau Jaya,” ungkapnya.

Sayangnya, apa yang dikatakan Ay berbeda ketika dia diperiksa polisi. Ay mengaku diperkosa 17 pria. Polisi akhirnya meringkus 17 pelaku. Ada yang diringkus di rumahnya, ada pula yang menyerahkan diri. (zrn)