Bebas Pungli, BPMPPT Terapkan Zero Rupiah

Mencegah tindakan pungli, BPMPPT meluncurkan layanan Zero Rupiah. Pelayanan ini meningkatkan minat warga mengurus perizinan, Rabu (19/10). Sairi/ Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – Sambas-RK. Menjamin pelayanan pengurusan izin bebas biaya, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kabupaten Sambas menerapkan Layanan Zero Rupiah.

“Tapi ada beberapa yang tetap harus dibayar, seperti retribusi. Tapi ini sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasub Bidang Pendataan BPMPPT Sambas, M Rasidi kepada Rakyat Kalbar, Rabu (19/10) di ruang kerjanya.

Seiring diberlakukannya Pelayanan Zero Rupiah, Rasidi mengimbau masyarakat, agar mengurus surat izin atau surat-surat lain langsung ke kantor BPMPPT. “Jangan melalui calo. Jika melalui calo akan ada biaya pelayanan yang dibayarkan  kepada calo. Dari BPMPTT tetap nol rupiah,” tegasnya.

Rasidi mengungkapkan, Pelayanan Zero Rupiah merupakan upaya memberantas pungli di lingkungan BPMPPT. Bahkan, tulisan ‘Nol Rupiah’ dicantumkan dalam semua blangko yang digunakan BPMPPT. “Kita telah berikan blangko No Rupiah. Kembali kepada masyarakat, mau tidak mengurus sendiri, karena jika melalui calo tentu ada biaya ya,” paparnya.

Pengurusan perizinan melalui calo, terang Rasidi, lumrah dikenakan tambahan biaya untuk jasa yang diberikan calo, dan bukan untuk BPMPPT. Meski begitu, jika ada warga yang memilih mengurus perizinan melalui calo, Rasidi menduga karena yang bersangkutan sibuk. Sehingga kemudian meminta bantuan kepada pihak lain. “Kalau seperti itu, kita serahkan ke masyarakat. Namun, kita hanya menyarankan untuk  mengurus sendiri ke kantor BPMPTT,” imbaunya.

Rasidi menegaskan, pelayanan yang diberikan BPMPPT tetap mengedepankan pengurusan yang cepat, tepat dan selesai. (sai)