Bayar Utang Rumah Sakit, BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Rp11 Triliun

Kepala BPJS Kesehatan, Gerry Adhikusuma Didampingi Dwi Restiyanti Kepala Bidang SDM, Umum & Komunikasi Publik, saat kegiatan konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Pontianak.

eQuator.co.id-Pontianak. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggelontorkan anggaran untuk pembayaran utang klaim yang sudah jatuh tempo kepada Rumah Sakit (RS).

“Secara nasional anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran klaim sebesar Rp11 triliun, di samping itu juga melakukan pembayaran sebesar Rp1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP),” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Gerry Adhikusuma, Selasa (16/4).

Sampai hari ini kata Gerry, tagihan klaim RS yang lolos verifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayar BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan BPJS Kesehatan.

“Rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran klaimnya akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan ini dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan,” tandasnya. (ova)