eQuator.co.id – Madinah–RK. Ada yang baru dari penyelenggaraan haji tahun ini. Menjelang pelaksanaan wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait pembayaran dam (denda) haji. Mulai tahun ini, pembayaran dam bisa dilakukan di gerai-gerai khusus yang dibuka Kantor Pos Arab Saudi.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat antara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan perwakilan Kantor Pos Arab Saudi Sabtu malam (4/8) di Makkah. Kepala PPIH Arab Saudi Ahmad Dumyati Basori menjelaskan, pembayaran dam dilakukan melalui pembelian kupon. Harga satu kupon adalah 475 riyal atau setara dengan Rp 1,9 juta dengan asumsi 1 riyal sama dengan Rp 4.000. Harga tersebut lebih murah daripada wacana yang beredar sebelumnya. Semula biaya dam disebutkan sebesar 500 riyal.
Kupon bisa dibeli di sebelas gerai yang akan dibuka Kantor Pos Saudi. Rencananya, gerai berlokasi di hotel-hotel yang ditempati jamaah haji Indonesia. Namun, pembelian belum bisa dilakukan secara kolektif.
”Karena ini pertama, yang dilayani baru pembelian perorangan. Mudah-mudahan tahun depan bisa dilakukan secara kolektif,” harapnya.
Layanan itu akan memudahkan jamaah haji Indonesia. Sebab, jamaah tidak perlu berlama-lama lagi antre di loket bank. Sebelumnya pembayaran dam bisa dilakukan di konter-konter khusus yang dikelola Bank Ar-Rajhi, Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) akan menyosialisasikan aturan baru tersebut kepada jamaah haji. Sosialisasi diperlukan agar jamaah yakin dapat melaksanakan kewajiban itu.
Pembayaran dam memang kewajiban jamaah haji Indonesia yang hampir semuanya melaksanakan haji tamattu’ (umrah wajib dulu, baru berhaji). Selain haji tamattu’, ada haji qiran, yakni mengerjakan ritual haji dulu, lalu berumrah. Jamaah yang melaksanakan haji qiran juga harus membayar dam. Dam hanya dibebaskan untuk jamaah yang mengerjakan haji ifrad, yakni haji dan umrah yang dilaksanakan bersamaan.
Uang dam akan dibelikan hewan kurban. Dagingnya lantas didistribusikan kepada mereka yang membutuhkan. Jamaah haji sebenarnya diperbolehkan membeli hewan kurban sendiri di pasar-pasar hewan Makkah. Menurut informasi, harga hewan kurban di Makkah selama musim haji berkisar 250 sampai 350 riyal, belum termasuk ongkos penyembelihan.
Meski lebih murah, pembelian sendiri rawan penipuan. Karena itu, Kemenag menyarankan seluruh jamaah haji memercayakan dam kepada konter resmi yang ditunjuk pemerintah Saudi.
”Nanti kita buatkan sistem informasi agar jamaah membayarkan dam ke konter yang disediakan pemerintah Arab Saudi. Kepala sektor atau kepala rombongan akan mempertegas hal itu kepada jamaah,” terang Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Siskohat Kemenag Ramadhan Harisman.
Dumyati menambahkan, dalam pertemuan dengan perwakilan Kantor Pos Saudi juga muncul pertanyaan tentang diskon harga dam. Sebab, pada pertemuan yang digelar 2014, sempat muncul wacana penawaran diskon 6 riyal. PPIH Arab Saudi berharap diskon tersebut bisa mengurangi harga kupon dari 475 riyal menjadi 469 riyal. Namun, pihak Saudi menjawab bahwa diskon 6 riyal itu milik Kantor Pos Saudi sebagai pelaksana di lapangan.
”Jadi, harganya tetap 475 riyal per kupon,” ujarnya.
PPIH juga berharap daging hewan kurban yang dibeli dengan uang dam bisa dikirim sebagian ke Indonesia. Menurut Dumyati, pihak Saudi bersedia memenuhi permintaan tersebut selama ada kerja sama resmi dengan Indonesia. Sebab, pengiriman daging kurban ke luar Saudi bukan hal baru. Pemerintah Saudi sudah mendistribusikan daging kurban ke Afrika, Bangladesh, dan 23 negara lainnya.
”Tapi, untuk tahun ini kerja sama dengan kita sebatas pembelian kupon yang dilakukan secara individu,” terangnya. (Jawa Pos/JPG)