Bawaslu Temukan Tiga Dugaan Pelanggaran

ilustrasi- net

eQuator – Sintang-RK. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar menemukan tiga dugaan pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang 2015. Saat ini mereka sedang focus mengkajinya.

“Semua dugaan pelanggaran masih harus kita kaji ulang. Apakah masuk pelanggaran pidana atau administrasi,” kata Krisantus, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga, Bawaslu Kalbar ditemui usai Bimtek Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di Gedung PGRI Sintang, Kamis (26/11).

Dugaan pelanggaran yang dimaksudnya tersebut, terkait Alat Peraga Kampanye (APK), Kampanye Hitam (Black Campaign) dan dugaan keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) daam politik praktis.

“Untuk dugaan black campaign susah untuk membuktikanya, karena kalau kita mau mengidentifikasi orang yang melakukannya ini susah, terlebih keberadaannya tidak diketahui,” aku Krisantus.

Sementara terkait dugaan keterlibatan PNS dalam politik praktis, kata Kirsantus, saat inimasih dalam proses. “Semua pelanggaran kita proses, sepanjang memiliki bukti-bukti yang lengkap,” tegasnya.

Dalam menangani tiga dugaan pelanggaran tersebut, Krisantus memastikan Bawaslu Kalbar tetap menjaga profesionalitasnya. “Kita tetap tangani semua laporan yang masuk sesuai aturan yang ada,” katanya. (Adx)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.