Bawaslu Pontianak Pastikan Anggota PTPS Netral

ilustrasi. net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pontianak memastikan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) netral dalam menjalankan tugasnya. Karena, mereka yang direkrut dan dilantik ini adalah orang-orang yang netral dan mengedepankan profesionalsime dalam menjalankan tugasnya.

“Dia harus netral karena mengawasi. Maka dari awal kita mencari yang tidak terlibat parpol ataupun relawan dari salah satu paslon,” ujar Komisioner Bawaslu Pontianak, Irwan Manik Radja kemarin.

PTPS ini merupakan ujung tombak pengawasan pemilu. Oleh sebab itu, mereka harus mampu mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu 2019. Jumlah PTPS yang direkrut pun menyesuaikan jumlah TPS yang ada di Kota Pontianak. “PTPS mendapatkan honor sekitar Rp500 ribuan lebih,” lanjutnya.

Bimbingan teknis untuk PTPS sudah dilakukan. Menurut Irwan rencananya akan ada bimtek yang kedua kalinya. Dari bimtek juga sudah dijelaskan apa yang dilarang dan menjadi pertanggungjawabannya. “Ada sanksi bagi PTPS yang tak netral atau memihak,” tegasnya.

Kata Irwan, mereka ini tugasnya mengawasi, dimana ruang lingkup kerjanya di TPS. Sejak dimulainya proses saksi menyerahkan surat mandatnya, pendaftaran orang mencoblos dan administrasi lainnya harus di pantau mereka. “Jadi dia tidak boleh meninggalkan TPS,” tutupnya. (lid)