Bawaslu Pontianak Ajak Media Massa Awasi Pemilu

Punya Peran Penting dalam Pesta Demokrasi

AUDIENSI. Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri mengunjungi harian Rakyat Kalbar di Graha Pena, Jalan Arteri Supadio, Jumat sore (12/10). Ambrosius Junius-RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Media massa menjadi salah satu pilar demokrasi. Di tengah panasnya kontestasi politik saat ini, peran media massa sangat penting dalam mengawal dan mengawasi tahapan Pemilu.

Secara legal formal, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang ditugaskan mengawasi Pemilu. Namun karena Pemilu ini adalah pesta rakyat, maka harus diawasi bersama-sama. Agar pelaksanaannya berjalan sukses.

“Harus semua lembaga termasuk media, juga masyarakat, stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama sebisa mungkin berperan serta ikut mengawasi secara non formal, tetapi bisa berkerjasama dengan kami,” tutur Ketua Bawaslu Kota Pontianak, Budahri saat audiensi dengan Rakyat Kalbar di Graha Pena, Jalan Arteri Supadio, Jumat sore (12/10).

Silahturahmi ke kantor harian Rakyat Kalbar, Budahri didampingi tiga orang komisioner Bawaslu Kota Pontianak lainnya. Yaitu Koordiv Penyelesaian Sangketa Ridwan, Koordiv Hukum, Data dan Informasi Isfianyah, serta Koordiv SDM dan Organisasi Sri Eka Kurnia Putra. Budahri memaparkan, proses tahapan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 telah berlangsung. Kesuksesan Pemilu mendatang adalah kesuksesan bersama, terutama masyarakat Kalbar.

“Pilkada sudah selesai, berjalan baik sesuai harapan kita bersama. Harapannya kedepan pemilu 2019 sebisa mungkin lebih baik dari Pilkada 2018,” ujarnya.

Dikatakannya, partispasi masyarakat secara teknis merupakan kewenangan KPU. Namun secara umum pihaknya juga berkewajiban mengajak masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang. Selain itu, untuk arus informasi kerjasama antara Bawaslu dengan media massa harus disinergikan demi tercapainya kesuksesan Pemilu mendatang. Media massa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaannya.

“Media ini menjadi corong bagi kami barangkali ada informasi hal-hal yang tidak terjangkau bagi kami. Ada hal yang tidak kami dapatkan, mungkin mengenai keterbatasan kami di lapangan, barangkali ada yang terlewatkan, menyampaikan berkaitan dengan kampanye di lapangan,” paparnya.

Peran media massa memberikan ruang kepada para kontestan politik agar adil dan berimbang, terutama soal kampanye. Misalnya kampanye terakhir 13 April, sedangkan 14 – 16 April masa tenang.

“Nah, rumitnya terutama media cetak pada hari terakhir kampanye tersebut diliput, kemudian terbitlah pada keesokan harinya, yakni 14 April. Padahal itu sudah memasuki hari tenang yang tidak lagi diperbolehkan memberitakan atau mengiklankan,” terangnya.

“Kampanye dihari terakhir muncul di media masuk masa tenang sudah menjadi kesalahan,” timpal Budahri.

Dilanjutkan dia, pelanggaran sebisa mungkin harus dicegah. Untuk itu,  Bawaslu akan memberikan imbauan paling tidak lima hari sebelum hari tenang. “Ada imbauan kepada partai politik agar  kampaye di hari terakhir itu jangan sampai dimasukan di media cetak yang akan terbit besoknya,” tutup Budahri.

 

Laporan: Ambrosius Junius

Editor: Arman Hairiadi