eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ingatkan peserta Pemilu mengikuti aturan. Setiap pelanggaran akan ada konsekuensinya, termasuk ke ranah hukum.
Anggota Bawaslu Kalbar, Mohamad mengatakan sesuai dengan amanah undang-undang, sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) memiliki kewenangan menangani pelanggaran Pemilu . “Bahwa jika ada pelanggaran berupa pidana, maka Bawaslu akan didampingi oleh Gakkumdu untuk penyelesaiannya,” jelas Mohamad saat menjadi pemateri dalam pada rapat koordinasi (Rakor) sentra Gakkumdu, yang digelar Bawaslu Kabupaten Sekadau di Hotel Vinca Borneo, Senin (25/3).
Masa kampanye, Mohamad mengingatkan peserta Pemilu agar tidak keluar jalur, jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran. Ia menambahkan, sejauh ini jenis pelanggaran pemilu yang paling dominan masih berupa pelanggaran administratif. Pelanggaran itu, umumnya bukan bersifat pidana. “Seperti penempatan alat peraga kampanye yang tidak sesuai zona,” ujar Mohamad.
Pada kesempatan itu Mohamad menyatakan pihaknya selalu siap mengawasi berbagai tahapan Pemilu. “Kita juga siap melakukan pencegahan serta mengambil tindakan,” ucap Mohamad.
Laporan : Abdu Syukri
Editor : Ambrosius Junius