Bawa Barang Malaysia, Lima Warga Diamankan Polisi

BARANG BUKTI. Barang bukti yang diduga merupakan ilegal saat diamankan di Polsek Seluas—Kurnadi/RK

eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang dari Malaysia. Ada lima sepeda motor yang membawa keranjang bermuatan barang ilegal yang diamankan.

“Kembali jajaran Satreskrim Polres Bengkayang berhasil mengamankan dugaan penyelundupan barang dari Malaysia. Ada lima warga dan sepeda motor beserta muatannya telah diamankan,” terang Kompol Paino, Kabag Ops Polres Bengkayang kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (11/8).

Ia menjelaskan, kelima warga itu diantaranya, Ri (31) warga Bengkayang, Her (42), Dar (28), Hat (44) dan Ray (37), warga Sambas.

“Barang yang dibawa mereka seperti sosis, kentang, minuman kaleng, bawang bombay dan putih, susu, sabun cair, racun rumput, beras, garam, wortel dan mentega,” paparnya.

Dijelaskannya, penggagalan ini dilakukan di Jalan Raya Dwikora Seluas, tepatnya depan Mapolsek Seluas.

“Jadi Kamis kemarin sekitar jam setengah lima sore, Kasat Reskrim Polres Bengkayang AKP Sutrisno DAN dan Kapolsek Seluas Ipda Darmawan beserta anggotanya melaksanakan kegiatan rutin razia gabungan di depan Mapolsek,” jelasnya.

T idak lama kemudian, sambung Paino, melintas dua sepeda motor yang diduga membawa barang-barang dari Malaysia.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar kedua motor tersebut membawa barang-barang yang diduga dari Malaysia. Tidak lama kemudian melintas tiga motor yang juga membawa barang dari Malaysia,” tuturnya.

Karena tidak dilengkapi dokumen, kelima pengendara beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek.

“Kami sudah melimpahkan perkara ini ke Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Entikong wilayah kerja Jagoi Babang,” tutup Sutrisno.

Laporan: Kurnadi

Editor: Ocsya Ade CP