eQuator.co.id – Dinginnya jeruji lembaga pemasyarakatan (Lapas) sepertinya tak memuat Syh, 53, warga Gang Beringin Kota Sanggau, Kalimantan Barat, ini jera. Ia kembali ditangkap petugas Polsek Kapuas lantaran kasus yang sama, kepemilikan narkoba jenis shabu, Rabu (21/2) sekitar pukul 16.00.
Ia diringkus petugas bersama seorang rekannya Idh, 43, warga Pontianak Barat, di kos-kosan di Gang Berkah, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Beringin, Kota Sanggau. Dari tangan tersangka petugas menyita shabu-shabu seberat 80 gram.
Kapolres Sanggau AKBP Rachmad Kurniawan mengatakan tersangka Syh ini baru keluar dari Lapas sembilan hari lalu karena kasus yang sama.
Kapolres mengatakan ketika penggerebekan, petugas menemukan barang haram itu tersebut dalam lemari dan diletakkan dalam kotak lampu tenaga surya dalam kamar.
“Ayo kita perangi narkoba yang kebetulan Sanggau sebagai pintu masuk dan keluar barang haram ini,” ajaknya. (cok)