eQuator – Sintang-RK. Gara-gara kendaraan yang melebihi tonase dibiarkan lalu lalang, Jalan MT Haryono, Kabupaten Sintang yang baru satu satu bulan selesai diperbaiki, sudah berlubang di sana sini.
“Kami lihat, setiap hari selalu ada truk mengangkut sawit atau batu yang melintas. Muatannya sangat banyak, tidak cocok untuk jalan ini, makanya belum apa-apaan, jalan ini sudah berlubang lagi,” kesal Suryadi, salah seorang warga Jalan MT Haroyono Sintang kepada wartawan, Senin (11/1).
Tonase jalan ini, ungkap Suryadi bukan untuk dilintasi truk-truk bermuatan besar. Seharusnya hal ini menjadi perhatian instansi terkait. “Tetapi sejauh ini memang tidak ada pengawasan dari instansi terkait,” ucapnya.
Kembali berlubangnya jalan tersebut, membuat Suryadi dan warga lainnya kesal. Lantaran menunggu jalan tersebut diperbaiki sampai bertahuan-tahun. Tetapi begitu selesai diperbaiki, baru satu bulan sudah rusak lagi.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Lalulintas Angkutan Jalan dan Perparkiran, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sintang, Rizal Novendry menjelaskan, status Jalan MT Haryono Sintang tersebut Kelas II. “Artinya hanya kendaraan di bawah delapan ton yang boleh melintasinya,” jelasnya.
Sedangkan kendaraan yang melebih delapan ton hanya diperkenankan meintas di jalan Kelas III. “Rata-rata Jalan Provinsi, di Kabupaten Sintang ini Kelas II. Jadi bukan untuk dilintas kendaraan di atas delapan ton,” kata Rizal.
Persoalan kendaraan dengan kapasitas delapan ton ke atas, tambah Rizal, merupakan tanggungjawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar. “Tetapi kalau kita menemukan kendaraan melintas di jalan kita, juga akan kita tindak,” ujarnya.
Rizal mengaku, Dishubkominfo Sintang rutin menggelar razia terhadap kendaraan yang melebih tonase jalan tersebut. “Buktinya, pada November 2015 lalu kita ada menilang sebelas kendaraan yang melebih tonase serta pelanggaran administrasi,” ungkapnya
Selain razia, sebenarnya terdapat upaya lain terkait pengawasan kendaraan berat tersebut, yakni melalui Jembatan Timbang. Tetapi itu merupakan kewenagan Dishub Kalbar. “Jembatan Timbang itu milik Provinsi. Jadi kita kabupaten tidak memiliki kewenangan di sana,” jelas Rizal.
Meskipun demikian, tambah Rizal, pihaknya sering melakukan giat rutin di Jembatan Timbang bekerjasama dengan Dishub Kalbar. “Kita punya alat timbang protable, tetapi tidak bisa digunakan, bukan karena rusak atau apa, melainkan terkendala sistem pengoperasian yang kita tidak tahu,” akunya.
Terkait persoalan tersebut, berbagai upaya telah dilakukan, di antaranya dengan membanyanya ke Pontianak. “Namun untuk mengukur metrologi kir-nya di Pontianak juga tidak bisa, bagaiamana cara mengoperasikannya, bahkan sampai sekarang belum pernah ditera,” kata Rizal. (Adx)