-ads-
Home Rakyat Kalbar Kapuas Hulu Baru 120 Satpam Yang Miliki Sertifikat

Baru 120 Satpam Yang Miliki Sertifikat

AKBP Sudarmin SIK

eQuator – Putussibau-rk. Jumlah Satpam yang ada di Kapuas Hulu sekitar 500 orang yang terdaftar di Polres Kapuas Hulu. Dari jumlah tersebut hanya 120 orang Satpam yang miliki sertifikat.

Menurut Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin SIK Satpam yang tidak memiliki sertifikat karena belum mengajukan untuk pembuatan sertifikat. “Satpam sekarang masih kurang utamanya di Bank-Bank. Biasanya dari beberapa instansi menggunakan penyedia jasa Satpam untuk merekrut Satpam yang dibutuhkan,” katanya, Rabu (30/12) usai memperingati Hut Satpam Ke 35 tahun 2015 di halaman Mapolres Kapuas pada, Rabu (30/12) pagi.

Di Kapuas Hulu, Satpam kebanyakan Satpam bekerja di perusahaan perkebunan sawit. Satpam ini sangat penting perannya membantu tugas Polri. “Tugas Satpam juga sama menjaga keamanan. Mereka itu bagian dari Polri. Tapi kita tidak hanya menitikberatkan kepada Satpam saja dalam menjaga keamanan, juga memberdayakan masyarakat,” ujarnya.

-ads-

Tugas Satpam, sama dengan polisi. Mereka ada menjaga kemanan di Bank, Perkantoran, Komplek perumahan, dan lain-lain. Hampir semua lini Satpam ada untuk membantu pengamanan. “Mereka itu perpanjangan tangan kita apalagi dengan kondisi Polres kapuas hulu yang kekurangan personil sekarang,” pungkas Kapolres.

Polres Kapuas Hulu selalu mengadakan pembinaan terhadap Satpam, baik yang memiliki sertifikat maupun yang tidak. Karena pengguna jasa Satpam mengajukan untuk dilakukan pelatihan ulang. Sementara untuk mendapatkan sertifikat Satpam harus sehat jasmani dan rohani serta sudah berkerja di instansi atau perusahaan. Nantinya pihak instansi atau perusahaan yang akan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk melatih Satpam seperti latihan baris berbaris, penanganan dalam menghadapi masalah, tehnik melumpuhkan penjahat, menembak dan sebagainya. Setelah itu, pihak perusahaan juga akan meminta untuk pembuatan sertifikat. “Kan ada penyedia jasa Satpam, kalau dia sudah bekerja sebenarnya tinggal mengajukan saja. Tidak sulit membuat setifikat itu,” katanya.

Sedangkan terkait harapan Satpam miliki senpi, kata Kapolres hal itu tidak bisa sembarangan, harus menempuh mekanisme yang ada. Polisi saja tidak semua memiliki senpi, harus mengikuti tes terlebih dahulu. Sebab, calon pemegang senpi harus lulus tes psikologi dengan memenuhi syarat seperti kepangkatan dan posisinya berada di bidang operasional. “Kalau polisi tidak lulus tes psikologis tidak akan diizinkan memiliki senpi.  Satpam pun ada bagian tertentu yang bisa memiliki senpi, kalau dia tidak lulus tes psikologi juga tidak bisa memilikinya. Karena senpi sangat rawan dan berbahaya jika tidak dipegang oleh mereka yang tidak lulus tes psikologi,” tutup Kapolres Sudarmin. (aRm)

Exit mobile version