-ads-
Home Rakyat Kalbar Pontianak Bappeda Kalbar Apresiasi CIFOR

Bappeda Kalbar Apresiasi CIFOR

DISKUSI. Diskusi Panel Peta Vegetasi skala besar untuk perencanaan tata ruang berbasis ekosistem yang diinisiasi oleh CIFOR di Hotel Mercure, Kamis (31/1). Humas Pemprov for RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Kabid Fisik, Prasarana dan sumber daya Yuslinda mengapresiasi Diskusi Panel Peta Vegetasi skala besar untuk perencanaan tata ruang berbasis ekosistem yang diinisiasi oleh Center for International Forestry Research (CIFOR) yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Kamis (31/1). Ia menuturkan diskusi ini merupakan bagian dari penyediaan data spesial dan saya kira sangat membantu dan bermanfaat bagi perencanaan pembangunan di Kalbar.

“Terima kasih kepada CIFOR yang telah bersedia untuk menyelenggarakan kegiatan ini,” ujar Yuslinda, Kamis (31/1).

Lebih lanjut, Kabid Fisik, Prasarana dan sumber daya dalam membancakan sambutan tertulis kepala Bappeda Prov Kalbar mengatakan melalui kegiatan di harapkan dapat menumbuhkan kesamaan pandangan, gerak dan harapan dari seluruh pelaku pembangunan. “Demi kemajuan bangsa dan negara secara umum dan khususnya di  Kalbar sebagai wujud pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ucapnya.

-ads-

Ia menuturkan permasalahan pembanguan di Kalbar salah satunya adalah belum tersedianya data pembangunan yang berbasis spasial. Terkait permasalah tersebut pada tanggal 1 Desember 2018 di jakarta, pemerintah telah menyerahkan akun Geoportal kebijakan satu peta (KSP) kepada Pemprov Kalbar.

“Kebijakan satu peta bertujuan untuk perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat,” tutur Yuslinda.

Yuslinda menambahkan berdasarkan rencana pembangunan jangka menegah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, visi yang akan direalisasikan adalah “Terwujudnya Kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Barat Melalui Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Perbaikan tata kelola Pemerintah”.

Visi teraebut mengandung pengertian 5 (lima) tahun yang akan datang, fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur serta perbaikan tata kelola pemerintah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi birokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. (riz)

 

 

 

Exit mobile version