eQuator.co.id-Pontianak. Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kalimantan Barat rentan terhadap masuknya barang-barang ilegal. Pihak terkait mesti sigap dan mengetatkan pengawasan agar penyeludupan tersebut tidak semakin merajalela.
“Di mana pengawasan dari kepolisian, Bea Cukai, Disperindagkop dan pihak terkait lainnya sampai-sampai barang ilegal bisa masuk ke provinsi kita,” kata Sekretaris Umum (Sekum) DPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalbar Mohammad Khadafi, Minggu (12/2).
Menurut pria yang akrab disapa Dafi ini, jika pengawasan dilakukan prosedural dan tidak terdapat indikasi lain, mustahil praktik ilegal bisa masuk ke Kalbar.
“Karena ini sangat merugikan kita para pengusaha, pedagang lokal. Bagaimana bisa ekonomi kita bisa berkembang pesat, kalau hal semacam ini masih bisa lolos dari pengawasan,” ujarnya.
Pemerintah dan banyak stokeholder tengah berupaya membangun Kalbar melalui sektor usaha. Baik usaha kecil, menengah bahkan besar. Namun upaya ini perlu didukung pihak terkait dalam memberantas praktik ilegal.
“Saat ekonomi sedang survive, usaha banyak yang mau bangkit, jangan biarkan produk luar secara ilegal masuk ke Kalbar ini,” ucapnya.
Pihak berwenang mesti serius menghalau masuknya produk luar negeri secara ilegal. Berikan sanksi semaksimal mungkin kepada pelakunya. Sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku dan menjadi peringatan bagi yang lain.
“Kita berharap tugasnya dijalankan dengan tanggung jawab. Harus tegas terhadap pelakunya, dan jangan pejam mata dengan persoalan seperti ini,” lugasnya.
Pihaknya mendukung Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) di mana produk luar bisa masuk ke Indonesia termasuk Kalbar. Asalkan tidak secara ilegal dan terukur bagi daerah itu sendiri.
“MEA kita mendukung, tapi mereka yang legal serta dibarengi dengan kemampuan lokal,” serunya.
Gubernur, Kapolda, Pangdam serta pihak-pihak terkait lainnya, juga diharapkan memperhatikan petani dan pengusaha kecil. Supaya di Kalbar tercipta iklim usaha yang kondusif.
“Jangan hanya terima laporan yang baik-baik saja. Sekali-kali mohon dicek langsung ke lapangan. Terang-benderang praktik ilegal masih berlangsung,” sebut Dafi. (agn)