eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Sat Lantas Polres Bengkayang dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menggelar razia sepeda motor dan mobil di depan markas Sat Lantas, Rabu (1/2) pukul 09.00.
“Razia gabungan ini melibatkan 13 personil Polri, 10 personil Dispenda dua personil Satpol PP dan tiga personil Kecamatan Bengkayang,” kata Kapolres Bengkayang AKBP Bambang Irawan, SIK melalui Kasat Lantas AKP Adhitya Octorio Putra, SIK, kemarin.
Selama satu jam menggelar razia, petugas gabungan menjaring 23 unit kendaraan bermotor, baik roda dua, tiga maupun empat. Rata-rata mereka menunggal pajak atau pajak kendaraannya mati.
“Sasaran kita lebih khusus surat kendaraan yang mati atau tidak bayar pajak serta kelengkapan administrasi kendaraan bermotor,” ungkap Adhitya.
Ternyata masih banyak warga Bengkayang lalai membayar pajak, hingga sudah jatuh tempo. Ada juga mendekati batas waktu jatuh tempo.
“Banyaknya yang menunggak pajak, Sat Lantas dan Dispenda sepakat untuk melaksanakan giat rutin ini empat kali sebulan,” tegasnya.
Dua kali dilaksanakan dalam kota serta dua kali luar kota. Tujuannya memberikan peringatan pemilik kendaraan bermotor membayar pajak tahunan. “Pajak tersebut akan bermanfaat untuk pembangunan Kabupaten Bengkayang sendiri,” beber Adhitya.
Rencana aksi sudah disusun sesuai dengan petunjuk kerja Dit Lantas Polda. Polisi akan melakukan penegakan hukum, meningkatkan tingkat kesadaran serta kepatuhan pengemudi terhadap aturan berlalu-lintas.
“Kami memberikan sanksi bagi pengendara yang menunggak pajak kendaraan atau tidak tertib pajak. Mereka juga diarahkan mengurus pajak di Samsat keliling Bengkayang yang sudah kami siapkan saat razia,” jelas Adhitya.
Warga Kota Bengkayang, Deni, 36 mengaku tidak mengetahui adanya razia gabungan. Tiba-tiba tidak bisa mengelak ketiak kendaraannya dihentikan petugas. “Pajak motor saya mati, karena lupa membayar pajaknya,” ucap Deni. (kur)