Banyak Pembangunan Hotel di Pontianak Bermasalah, Dewan Didesak Bentuk Pansus

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ada indikasi hotel-hotel yang ada di Kota Pontianak banyak yang melanggar aturan, termasuk pembangunan Hotel Neo. Agar terang benderang, DPRD Kota Pontianak pun didesak membentuk Panitia Khusus (Pansus).

“Perlu dibentuk Pansus untuk dibuka ke masyarakat. Kita berharap DPRD Kota Pontianak serius menyikapi hal ini agar stigma negatif itu tidak lagi melekat,” kata Tokoh Masyarakat Kota Pontianak M Fauzi, Senin (29/8) kepada Rakyat Kalbar.
Diakui mantan Anggota DPRD Kota Pontianak ini, untuk membangun hotel memang harus modal besar. Sehingga ada pula campur tangan para bos-bos besar.

“Seolah-olah pemerintah baik eksekutif maupun legislatif ada main mata dalam pengeluaran izin. Untuk itu, DPRD Kota Pontianak mesti menghilangkan stigma negatif itu,” cetusnya. Berdasarkan pandangannya, sejauh ini banyak pelaku usaha perhotelan melanggaran aturan. Hanya saja ekseskusi dari pemerintah lemah.  Ini karena usaha besar memberikan pemasukan besar, sebaliknya yang kecil pemasukannya kecil pula. Akhirnya, pelaku usaha kecil ditindak tegas, sedangkan besar dibiarkan.
“Perotelan di Kota Pontianak banyak yang bermasalah, baik dari Amdal, izin lingkungan dan lainnya, tapi eksekusinya tidak ada. Salah satunya hotel yang periode saya yang gencar kita dorong, tapi sampai saat ini masih tetap berfungsi,” ungkap Fauzi.
Akibatnya, sambung dia, masyarakat seolah kurang percaya dengan kinerja pemerintah. Karena dianggap ikut dan mendukung melanggar Peraturan Daerah (Perda).
“Masyarakat menganggap pemerintah hanya mau berlaku tegas pada PKL (Pedagang Kaki Lima) saja, sedangkan mereka yang besar tidak disentuh,” sebutnya.
Guna membuang stigma negatif masyarakat maka dari itu dipandang perlu DPRD Kota Pontianak membentuk Pansus. Tidak hanya untuk menyelidiki pembangunan Hotel Neo, tapi juga seluruh hotel yang ada di Kota Pontianak.
“Satu-satunya jalan adalah dibentuknya Pansus, karena persoalan hotel di Kota Pontianak ini walaupun di Sidak DPRD dan sebagainya, tapi masih tetap beroperasi, jarang sekali disegel atau bahkan ditutup. Parahnya lagi adalah ketidakseriusan DPRD dan Pemkot Pontianak dalam mengimplementasikan Perda itu sendiri,” demikian Fauzi. (agn)