eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak Yuli Armansyah, meminta pengurus mengkaji ulang penyewaan Masjid Raya Mujahidin untuk resepsi pernikahan. Menurutnya, hal ini banyak dikeluhkan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya.
“Masyarakat meminta saya berbicara masalah ini. Saya berharap agar ada koordinasi dengan pemuka agama menyukapi penggunaan Masjid Mujahidin untuk resepsi pernikahan,” ujarnya, Senin (27/6) kepada Rakyat Kalbar.
Pria yang akrab disapa Maman ini menilai tidak semestinya Masjid disewakan untuk resepsi pernikahan. Pasalnya, ini akan berpengaruhi pada segi kebersihan hingga adab di masjid.
“Saya pikir memang tidak layak masjid dijadikan tempat resepsi, nilai kesopananya di mana?,” tanyanya.
Adab di masjid tentu harus menutupi aurat. Mulai berbusana bersih, rapi hingga mengenakan jilbab pada wanita. Namun, jika jadi tempat acara resepsi pernikahan, sulit memastikan tamu undangan datang mengenakan busana yang semestinya.
“Kalau yang datang itu mengenakan pakaian minim, apakah layak masuk masjid. Belum lagi ada yang menginjak kotoran dan sebagainya, tapi masuk masjid,” cetusnya.
Agar tidak menjadi polemik dan tidak menimbulkan persepsi miring masyarakat terhadap pengelola Masjid Mujahidin, perlu dilakukan musyawarah bersama pihak berkompeten. Rumah ibadah sejatinya suci dan membuat nyaman dan tenang umat beribadah.
“Kita minta dari pihak pengelola atau pengurus Masjid Mujahidin berbesar hati menerima keluhan umat ini,” pungkasnya.
“Kalau bisa konsultasi dengan MUI, Pemkot dan pemuka agama agar tidak terus menerus menjadi polemik akibat masjid terbesar di Kalbar dan menjadi kebanggan Kota Pontianak itu dijadikan tempat resepsi pernikahan,” sambung Maman.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi