eQuator.co.id – Sekadau-RK. Media sosial (Medsos) khususnya Facebook, menjadi salah satu alat bagi banyak partai politik (Parpol) maupun calon anggota legislatif (Caleg) di Sekadau dalam berkampanye. Sayangnya, tidak semua akun kampanye dilaporkan kepada KPU Kabupaten Sekadau.
“Dari semua parpol peserta Pemilu di Sekadau, hanya Golkar saja yang sudah melaporkan akun Facebook-nya ke kami (KPU, red),” ujar Drianus Saban SPd, Ketua KPU Sekadau kepada Rakyat Kalbar, Rabu (9/1).
Kondisi ini, tentu saja membuat miris. Pasalnya, di Facebook, banyak para caleg maupun parpol di Sekadau yang membuat akun berisi pencitraan diri. Artinya, selain dari Golkar, akun-akun yang lain tidak dilaporkan ke KPU. “Soal nanti apakah dalam kampanye melalui medsos ada pelanggaran, itu bukan kewenangan kita,” imbuh Saban.
Semestinya, kata Saban, parpol melaporkan akun kampanye di Facebook yang mereka miliki ke KPU. Terlebih, jika akun itu merupakan akun resmi parpol.
Ketua Bawaslu Sekadau, Nur Soleh menegaskan, kampanye dalam bentuk apapun, ada aturannya. “Termasuk kampanye di medsos, juga ada aturannya,” ujar Soleh kepada Rakyat Kalbar, kemarin.
Soleh mengakui, banyak caleg maupun parpol yang memiliki akun di medsos yang memuat konten tentang kampanye. Ia pun turut menyayangkan akun itu masih banyak yang belum dilaporkan ke KPU.
Komisioner Bawaslu Sekadau bidang Penindakan Pelanggaran, Al Aminudin mengatakan, akan mengawasi setiap kampanye yang dilakukan peserta Pemilu di Sekadau. “Termasuk juga kampanye di medsos,” ujar Al.
Al menegaskan, tak jauh berbeda dengan kampanye dengan cara lain, kampanye di medsos juga harus dilakukan dengan baik. Jangan sampai melakukan pelanggaran, seperti menyinggung SARA serta hoaks. “Kita akan melakukan pengawasan ketat. Jika ada pelanggaran, akan kita tindak,” tegasnya.
Sikap tegas juga ditunjukkan jajaran kepolisian Sekadau. Jika ada pelanggaran, polisi juga akan mengambil tindakan. “Tentunya kita akan berkoordinasi dengan unsur-unsur di Gakkumdu,” tegas Kompol Habib Turhiba, Kabag Ops Polres Sekadau.
Di Polres Sekadau, lanjut Habib, ada tim yang memang ditugaskan memantau medsos. Termasuk yang akan menjadi konsen Polres, yakni kampanye di medsos. “Ada operatornya yang akan memantau. Sejauh ini, memang kita belum temukan adanya pelanggaran,” tukas Habib.
Iwan, salah seorang pengurus DPD Partai Golkar Sekadau mengakui pihaknya sudah menyampaikan akun resmi mereka ke KPU. “Sudah kita sampaikan beberapa waktu lalu,” ujar Iwan.
Padli, pengurus PSI Sekadau mengakui, jika dirinya yang juga caleg PSI memiliki akun Facebook. Akun itu belum dilaporkan secara resmi ke KPU. “Nanti akan kita laporkan secara resmi,” imbuh Padli
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Yuni Kurniyanto