Bantu Pengobatan, Anggota TNI ‘Diberi’ Senpi Rakitan

PENYERAHAN. Proses penyerahan sepucuk senpi oleh warga Dusun Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (5/1)--Pendam For RK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Bantu pengobatan warga, Satgas Pamtas Batalyon Infanteri 320/Badak Putih malah ‘diberi’ sepucuk senjata api (senpi) rakitan laras panjang dari warga Dusun Langau, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu,  Sabtu (5/1).

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, menuturkan, penyerahan senpi rakitan tersebut bermula dari Wadanpos Pamtas Langau, Serda Rivan Gustira dan dua anggotanya melaksanakan anjangsana ke rumah warga bernama Lusianus Adam.

Kepada prajurit TNI AD tersebut, Lusianus menyampaikan bahwa anaknya sedang mengalami sakit demam lalu meminta obat agar anaknya cepat sembuh.

“Karena tidak membawa obat, Serda Rivan Gustira dan anggotanya kembali ke Pos dan berjanji akan datang lagi besoknya dengan membawa obat untuk anak Pak Lusianus,” kata Aulia, Minggu (6/1).

Aulia melanjutkan, saat itu prajurit yang berkunjung ke rumah warga juga memberikan penyuluhan tentang bahaya memiliki senpi ilegal. Keesokan harinya, Serda Rivan Gustira dan anggota kembali berkunjung ke rumah Lusianus dengan membawa obat.

“Pada saat Serda Rivan Gustira mau berpamitan untuk kembali ke Pos, Pak Lusianus memberikan sepucuk senjata api laras panjang miliknya secara sukarela pada satgas,” tutur Aulia.

Serah terima tersebut tertuang secara tertulis pada surat pernyataan penyerahan senpi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak. Selain sebagai ungkapan terima kasihnya telah dibantu oleh Satgas Pamtas Yonif 320/BP, kata Aulia, hal tersebut dilakukan  Lusianus karena telah sadar bahwa memiliki senpi merupakan pelanggaran hukum.

“Saat ini sepucuk senpi rakitan tersebut sudah diamankan di Pos Pamtas Langau,” pungkas Aulia. (amb)