eQuator.co.id – SUKADANA-RK. Kepala SMA Negeri 1 Sukadana, Erik Yuniastuti membantah kalau dirinya melarang siswa-siswinya untuk mengikuti ulangan umum jika tidak melunasi Dana Partisipasi Pendidikan (DPP). Melainkan pihaknya memberikan tenggang waktu bagi siswa yang benar-benar kurang mampu untuk membayar kewajibannya tersebut.
“Sebenarnya bukan tidak bisa mengikuti ulangan tetapi diberi jangka waktu harus melunasi yang tidak bisa mengikuti ulangan itu siswa dari Januari sampai Mei sekarang belum ada membayar DPP,” kata Erik Yuniastuti, baru-baru ini.
Kalau itu benar-benar dari keluarga yang kurang mampu kami dari pihak sekolah akan mempertimbangkan. “Tetapi kalau memang ini disengaja oleh siswa karena hal-hal tertentu seperti tanda kutip biasanya orangtua sudah memberi tetapi tidak dibayarkan sekolah, ini sebagai teguran kepada anak-anak supaya membayar DPP-nya,” kata Erik Yuniastuti
Perempuan berjilbab ini menuturkan, DPP berlaku sejak 2018 lalu atas kesepakatan bersama SMA sederajat di Kayong Utara, dimana setiap siswa dikenakan biaya Rp60 ribu setiap bulannya untuk mendukung pembiayaan operasional di sekolah.
“Kami tetap membagikan kartu ulangan, bahkan ada yang tiga bulan belum bayar tetap kami bagikan kartunya tetapi dengan catatan bersedia membayar kapan waktunya,” katanya.
Ditambahkannya, bagi siswa prasejahtera atau bagi siswa yang bisa menunjukan KIP (Kartu Indonesia Pintar) maka dibebaskan biaya DPP kepada siswa tersebut.
“Kemudian yang kedua, bagi siswa kakak beradik, itu yang bayar hanya satu saja, kemudian kalau memang dia benar – benar anak yang kurang mampu bisa menunjukan kartu tertentu atau identitas tertentu, kami bisa memberikan subsidi silang atau memberikan keringanan untuk tidak membayar,”jelasnya.
Peruntukan DPP sendirinya jelasnya, untuk menutupi pengeluaran yang tidak dibiaya oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Seperti kegiatan kesiswaan, misalnya kita mau ikut lomba futsal, itu pendaftaranya tidak bisa dibiayai oleh BOS.Bos hanya bisa membiayai konsumsinya saja. Terus kegiatan siswa lainnua juga sama, itu tidak bisa dibiayai oleh BOS,” katanya lagi.
Sebelumnya, salah satu wali siswa SMAN 1 Sukadana, merasa keberatan dengan kebijakan sekolah yang mengharuskan siswa yang harus membayar lunas DPP untuk bisa mengikuti ulangan. Menurutnya, tidak semua siswa yang ada berada atas garis kemiskinan. Apalagi di Kayong Utara menurutnya, Kayong Utara selama ini dikenal dengan pendidikan gratis saat jaman Bupati Kayong Utara, H Hildi Hamid.
“Kalau bagi yang mampu tentu ini tidak jadi masalah, tapikan dari ratusan siswa tersebut, tentu ada alasan mereka sendiri sehingga harus menunggak DPPnya, tentu ini tidak bagus bagi kelangsungan pendidikan kita kalau setiap siswa diharuskan membayar DPP untuk mengikuti ulangan umum,” jelas salah satu wali siswa yang identitasnya enggan di beberkan itu.
Menurutnya, teguran pihak sekolah yang dinilai berlebihan tersebut bisa mempengaruhi pelajaran anak- anak disekolah terutama bagi anak yang belum membayar DPP.
“Bayangkan saja, dengan teguran tidak akan memberikan kartu ulangan bagi yang belum membayar DPP, tentu akan mempengaruhi psikologis anak, apalagi akan menghadapi ulangan. Tentu ini akan mempengaruhi persiapannya untuk menghadapi ulangan tersebut,” jelasnnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe