eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Terdapat 143 temuan BPK baik secara administrasi maupun kerugian materi selama kepemimpinan Wali Kota Pontianak Sutarmidji. Tidak ingin meninggalkan kesan ada yang tidak selesai, Ia meminta Inspektorat Kota Pontianak dan OPD untuk menyelesaikan seluruh semua temuan dan rekomendasi BPK, BPKP maupun Inspektorat Provinsi Kalbar dalam dua bulan ke depan.
“Ini temuan lama, temuan lama ini masih ada 143 baik finansial maupun sekedar administrasi,” ujarnya saat rapat koordinasi pengawasan 2018 dirangkai dengan launching dan bimtek SIPP-TLRHP, serta penandatanganan Komitmen oleh Pejabat di Lingkungan Pemkot Pontianak, Selasa (16/7).
Dari total tersebut Midji menegaskan, jumlah terbanyak temuan adalah Bansos yang saat ini tengah proses di pengadilan. Jika sudah ada putusan, maka jumlah tersebut akan banyak berkurang dan bisa diselesaikan secepat mungkin. Di mana seluruh temuan sejak 2004-2017 ada sekitar Rp25 miliar. Tapi yang besar pada Bansos yang mencapai belasan miliar. “Kalau finansial tidak besar, kalau Bansos ini selesai paling seluruhnya di bawah Rp10 miliar,” pungkasnya.
Sementara temuan administrasi, ada beberapa lembaganya sudah bubar. Temuan itu pun diakuinya sebelum ia menjabat Wali Kota Pontianak. Namun tetap saja Midji tidak ingin hingga masa jabatannya selesai meninggal kesan ada yang belum beres.
“Apabila perkara sudah putus dan inkrah sekitar Rp7,2 miliar dan ada juga yang sudah mengembalikan jadi nilainya tidak sampai Rp10 miliar lagi nanti, tapi tetap harus diselesaikan dan dikejar terus pangkal permasalahannya,” tegasnya.
Sementara untuk OPD yang masih menjadi catatan dan temuan ada tujuh OPD, sebagian besar adalah masalah administrasi.
“Repotnya kita inikan jadi uji petik semua, kadang BUMD kita diperiksa dan dijadikan percontohan karena jadi percontohan ini pasti ada temuan-temuan yang sifatnya administrasi,” pungkasnya.
Sisa jabatan hanya sekitar dua bulan ke depan, Midji berharap seluruh persoalan tersebut bisa terselesaikan. Minimal 90 persen selesai. Ia optimis persoalan ini akan terselesaikan lantaran
yakin jajaran memiliki komitmen sama dengan dirinya.
“Intinya bukan masalah berapa besarnya, tapi komitmen untuk menyelesaikan. Kemudian nanti yang kedua karena kita membangun sistem. Kita bukan membuat aplikasi, tapi membangun sistem. Yang harus dibangun SDM dan pengembangan sistemnya,” lugasnya.
Didedline menyelesaikan temuan tersebut dalam waktu 2 bulan, Sri Sujiarti, Kepala Inspektorat Kota Pontianak telah melakukan sejumlah langkah berupa pemantauan upaya penyelesaian masalah melalui aplikasi Sistem Informasi Pemeriksaan Pemantauan (SIPP) yang baru saja dilaunching. Sri yakin komitmen setiap OPD baik terkait temuan atau rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang wajib ditindaklanjuti. Pihaknya juga sudah menerima pemantauan tindak lanjut. Hasilnya Kota Pontianak masuk ke urutan ke 8 dari 15 kabupaten/kota/provinsi. Menurutnya posisi ke delapan itu termasuk yang rendah. Maka harus ada upaya-upaya dan percepatan yang di lakukan.
“Salah satunya adalah komitmen dari kepala OPD untuk mempercepat menindaklanjuti itu semua dari hasil pemeriksaan,” tegasnya.
Ia menyebut sistem informasi pemeriksaan dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pemantauan (SIPP TLLHP) berguna untuk segala temuan yang ada di Pontianak. Agar bisa ditata usahakan secara tertib, lengkap dan mutakhir.
“Secara real time kita bisa lihat dan ini kita launching hari ini dan akan kita terapkan atau digunakan mulai tahun 2018 terhitung mulai hari ini. Tadi dalam penandatanganan kita ada dua OPD yang sebagai pilot project yaitu di Dinas Perhubungan dan Pendidikan Kebudayaan,” katanya.
Dipilihnya dua OPD tersebut berdasarkan satu OPD nya kecil dan satu besar. Tapi dua-duanya memiliki responsif yang bagus, terhadap hasil hasil temuan tersebut.
“Sistemnya itu lebih efektif, jadi keunggulannya lebih cepat dan efisien dalam melakukan pemantauan dan dapat terpantau setiap saat,” paparnya.
Lebih efisien dan efektif dikatakan dia bahwa sistem ini terkoneksi langsung. Jika dari Inspektorat Kota Pontianak melakukan pemeriksaan, maka hasil laporannya ke OPD masuk ke sistem yang bisa langsung dipantau. Kemudian OPD terkait akan melihatnya dan menindaklanjuti melalui sistem juga. Semua hasil pemeriksaan dan temuan-temuan BPK, BPKP, Inspektorat Kota Pontianak dan Inspektorat Provinsi Kalbar akan masuk dalam satu sistem yang mudah dipantau.
“Jadi dengan adanya aplikasi ini seluruh temuan akan terpantau,” kata mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalbar yang turut hadir dalam pertemuan ini menyambut baik atas yang dilakukan Pemkot Pontianak. Karena membangun sistem informasi yang mengintegrasikan seluruh hasil temuan pemeriksaan dari BPK, BPKP, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kota Pontianak sendiri. “Agar terpantau dan mudah dikontrol untuk diselesaikan,” kata Kordinator Pengawas Prolap dan Pembinaan APIP (P3A) BPKP Kalbar Mohammad Allin.
SIPP dan TLRHP akan termonitor data-data temuan pemeriksaan semua sampai rekomendasi dan apa yang dikerjakan. Pihaknya selama ini melakukan pemeriksaan sudah diatur dalam Undang-undang atau dari PP serta turunannya. Dia berharap ada komitmen dari masing-masing OPD. “Terutama yang masih ada temuan untuk menyelesaikan dan komitmen dari inspektoratnya sendiri serta dukungan Wali Kota dan sistem bisa berjalan dengan baik,” lugasnya.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi