Bank Kalbar Daftarkan 5000 Tenaga Kerja ke BPJS

Ketenagakerjaan Cuma-Cuma Selama Dua Bulan Pertama

DIABADIKAN. Foto bersama usai penyerahan bantuan secara simbolis terhadap tenaga kerja bukan penerima upah, Selasa (29/11) malam di Hotel Mercure Pontianak. Gusnadi-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sebanyak 5.000 tenaga kerja bukan penerima upah (BPU) di sektor informal Provinsi Kalbar menerima kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Bantuan tersebut diberikan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalbar.

“Para pekerja sektor informal yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan diantaranya pedagang, petani dan wiraswasta. Mereka menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan secara cuma-cuma selama dua bulan pertama,” ujar Direktur Keperluasan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis usai penyerahan BPJS Ketenagakerjaan di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (29/11) malam.

Ia menjelaskan, kepesertaan cuma-cuma dari CSR Bank Kalbar ini diberikan untuk menstimulus pekerja agar melanjutkan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan mandiri atas kesadaran sendiri.

“Para pekerja di sektor informal seharusnya menyadari arti penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjamin kehidupan yang sejahtera. Dengan menjadi anggota BPJS,” katanya.

Menurutnya, setiap resiko akibat kecelakaan kerja bakal ditanggung penyembuhannya hingga 100 persen. Bahkan, BPJS Ketenagakerjaan tidak memiliki batas waktu dan biaya.
“BPJS Ketenagakerjaan menjamin mengganti upah pekerja 100 persen selama masa penyembuhan,” tukasnya.

Dijelaskan Lubis, jika meninggal akibat kecelakaan kerja, anaknya yang berusia di bawah 24 tahun akan mendapatkan beasiswa. Untuk itu, ia mengimbau perusahaan maupun instansi lain dapat mengikuti jejak Bank Kalbar dalam memfasilitasi pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebab tidak semua pekerja informal mampu membayar iuran atau menjadikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai prioritas,” tukasnya.
Lebih lanjut dijelaskan dia, untuk pekerja formal, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan. Yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

“Sedangkan untuk pekerja informal program yang dapat diikuti hanya tiga program, yaitu jaminan kecelakaan kerja, kematian dan hari tua,” ungkap Lubis.

Sementara Samsir Ismail Direktur Utama Bank Kalbar menjelaskan, 5000 bantuan ini merupakan partisipasi pihaknya pada pekerja. Bank Kalbar menilai saat ini masih sangat banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Sesuai dengan visi misi Bank Kalbar membangun perekonomian masyarakat di Kalbar, kita melihat di Kalbar sendiri untuk masih banyak tenaga kerja informal belum mengasuransikan dirinya ke asuransi tenaga kerja,” terangnya. (agn)