-ads-
Home Headline Bangunan Tersisa Segera Dirobohkan

Bangunan Tersisa Segera Dirobohkan

Pasca Gedung SMPN 22 Pontianak Ambruk

PENGAMATAN Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama Tim Ahli yang dipimpin Prof Ir Abdul Hamid MEng melakukan pengamatan terhadap kondisi bangunan SMP Negeri 22 Pontianak yang ambruk, Sabtu (27/4). Abdul Halikurrahman/Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pasca insiden ambruknya sebagian gedung SMP Negeri 22 Kota Pontianak, Jumat (26/4) lalu. Seluruh bangunan gedung sekolah di Komplek Purnama Agung V, Jalan Karya Baru, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan itu akan dirobohkan.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, perobohan total akan dilaksanakan sesegera mungkin. Sebab, jika tidak, gedung yang tersisa juga berpotensi roboh. Dan bisa membahayakan lingkungan sekitar.

Namun, sebelum dilakukan perobohan, seluruh aset yang ada, seperti komputer, arsip dan dokumen lainnya akan diselamatkan terlebih dahulu. “Setelah itu, total bangunan sebanyak 22 kelas yang ada akan segera dirobohkan semua,”ujar Edi Rusdi Kamtono diwawancarai disela kegiatan peninjaunnya bersama Tim Ahli Teknis di SMPN 22, Komplek Purnama V, Jalan Karya Baru, Kecamatan Pontianak Selatan, Sabtu (27/4).

-ads-

Menurutnya, seluruh bangunan SMPN 22, termasuk delapan lokal yang ambruk tersebut, konstruksinya semi permanen. Berdiri sejak tahun 2001. Artinya, sudah berumur 18 tahun. “Pondasinya kayu, strukturnya juga kayu. Apalagi ini (berdiri, red) di lahan gambut. Secara aturan, memang selayaknya harus dirobohkan untuk dibangun baru,” ucapnya.

Proses perobohan gedung nantinya melibatkan Tim Ahli Teknis, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak, dan Dinas Pendidikan. Sementara untuk proses evakuasi aset akan dibantu oleh petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pontianak.  “Pembongkaran tidak bisa dilakukan sekaligus, sebab rawan,” jelasnya.

Setelah pembongkaran clear (beres), maka gedung SMPN 22 akan dibangun ulang. Konstruksinya permanen. Untuk estimasi anggaran pembangunan ulang tersebut, Edi belum dapat merinci. “Nanti akan kita design (rancang) dulu, dengan konstruksi yang permanen,” jelasnya.

Sementara gedung SMA Negeri 10 yang tepat berhadapan dengan SMPN 22, juga berkonstruksi semi permanen, sama persis dengan gedung SMPN 22 yang ambruk. Sehingga kata Edi, gedung SMA Negeri 10 juga direkomendasikan untuk dibongkar. “Karena SMAN 10 ini dibawah naungan Pemerintah Provinsi, maka akan kita koordinasikan dulu,” pungkasnya.

Tim Ahli Teknis sudah turun ke lapangan, melihat kondisi bangunan SMPN 22 yang ambruk, Sabtu (27/4) bersama Wali Kota Pontianak. Saat ini, Tim Ahli Teknis yang diketuai Prof Ir Abdul Hamid MEng tengah bekerja. Meneliti penyebab ambruknya delapan lokal gedung SMPN 22. “Belum ada hasilnya. Masih kita lihat dulu sesuai kondisi lapangan,” ujar Abdul Hamid diwawancarai di lokasi bangunan yang ambruk.

Menurutnya, tim teknis yang dikomandoinya melibatkan banyak ahli. Diantaranya ahli bangunan dan ahli konstruksi.

Hamid mengungkapkan, seluruh bangunan SMPN 22, termasuk delapan lokal yang roboh memang berkonstruksi semi permanen. Umumnya, kata dia, bangunan pada tahun 2001 di Kota Pontianak memang rata-rata semi permanen. “Bangunan beton di Pontianak ini berkembang semenjak pembangunan Hotel Mahkota,” pungkasnya.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Yuni Kurniyanto

Exit mobile version