eQuator.co.id – Bengkayang-RK. Mengundi nasib melalui toto gelap (Togel) masih ditemukan di Bengkayang. Padahal Polres Bengkayang sudah menyatakan perang terhadap perjudian, namun masih saja ada yang nekat menjadi bandar.
Polisi meringkus Thalip, 45, bandar Togel di lorong antara Jalan Migang dan Jalan Tabrani, Kelurahan Bumi Emas samping Salon Stella, Selasa (14/2) pukul 14.00. Warga Bandong Setona, Desa Semade, Banyuke, Landak itu tak berkutik disergap polisi.
Dari tangannya disita uang Rp762 ribu, handphone untuk memesan togel via telepon maupun short message service (SMS), penggaris, buku rekapan pemasang dan kertas pasangan Togel berbentu kupon. “Tersangka langsung kita gelandang ke Mapolres,” kata Kasat Reskrim Iptu Novrial Alberty Kombo, SIK.
Thalip diringkus berdasarkan LP/05/A/II/2017/Reskrim/Res Bky, tertanggal 14 Februari 2017, tentang tindak pidana perjudian jenis Togel sebagaimana diatur dalam pasal 303 KUHP.
Kapolres Bengkayang, AKBP Bambang Irawan mengaku, sejak menjabat Kapolres, dia sudah menyatakan perang terhadap narkoba, judi dan perbuatan asusila serta tindakan kriminal lainnya. Judi menjadi perhatiannya, karena merusak moral dan ekonomi rumah tangga, sehingga harus diberantas.
“Karena orang yang mengandalkan untung-untungan dan taruhan, cuma hayalan belaka sehingga harus dicegah,” tegas Bambang.
Dikaui Bambang, masih ada yang nekat menjadi bandar judi togel di wilayah hukumnya. Kapolres sudah mendapatkan laporan dari warga, saat ini dalam penyelidikan Sat Reskrim. (kur)