eQuator – Pontianak-RK. Bandar toto gelap (Togel) Pontianak Utara dibekuk di warung kopi kawasan Siantan, Rabu (18/11). Pria berinisial E itu warga Gang Lestari, Jalan Selat Sumba, Sintan Tengah.
“Tersnagka kita gerebek saat merekap salinan judi Togel yang dipasang pelanggannya. Di sana kita menemukan barang bukti berupa buku rekapan judi Togel dan uang Rp1,3 juta,” ungkap Kapolsekta Pontianak Utara AKP Ridwan Maliki, Kamis (19/11).
Dijelaskan AKP Ridwan, tersangka E merupakan bandar. Dia diringkus setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. “Warga resah atas perjudian Togel itu, kemudian memberikan informasi kepada kita. Kita langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar. Akhirnya langsung kita gerebek dan kita tangkap bandarnya,” tegas Ridwan.
“Kita tidak tangkap di rumahnya, kita tangkap pelaku ini di warung kopi. Diduga kuat E ini merupakan bandar kecil atas perjudian Togel di Pontianak Utara,” sambungnya.
Diinterogasi, E mengaku menerima uang pasangan judi Togel dari pemain, kemudian disetorkan kepada bosnya. “Saat ini bos dari E ini sedang kita lacak keberadaannya,” katanya.
Pelaku E dijerat pasal 303 KUHP. Ancaman hukum maksimal 10 tahun penjara.
“Kita harap masyarakat terus memberikan informasi, sekecil apapun, baik perjudian maupun Narkoba serta kejahatan lainnya, sangat kami butuhkan. Tentunya kami tindaklanjuti setiap informasi yang masuk. Karena tanpa masyarakat, kepolisian bukan lah siapa-siapa,” ujar Ridwan. (zrn)