
eQuator.co.id – Sambas-RK. Di saat polisi gencar memberantas perjudian, Septian malah nekat menjadi bandar toto gelap (Togel) Singapura. Pemuda ini dibekuk di rumahnya di Dusun Sentebang Utara, Jawai, Sabtu (10/12).
Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi Prabowo mengaku, jajarannya mendapat laporan warga atas maraknya perjudian Togel Singapura di daerah jawai. Jajaran Reskrim melakukan penyelidikan. “Kita akhirnya meringkus saudara Septian di kediamannya sendiri,” kata AKBP Cahyo, Senin (12/12).
Dari tangan Septian polisi menyita barang bukti lima lembar uang pecahan Rp1000, tujuh lembar pecahan Rp2000, selembar pecahan Rp10.000, tiga lembar pecahan Rp20.000 dan selembar pecahan Rp50.000 dengan total Rp139.000. Kemudian tiga pengaris, staples, dua bolpoin, handphone, dua buku rekapan pembelian togel dan dua lembar kertas karbon. Turut disita alat untuk menyimpan rekapan Togel.
“Tersangka dijerat pasal 303 KHUP dengan ancaman di bawah lima tahun penjara,” tegas AKBP Cahyo. (sai)