Balitbang Berpeluang Percepat Desa Mandiri

SAMBUTAN. Syarif Kamaruzzaman memberikan sambutan sekaligus membuka Forum OPD Kelitbangan di Hotel Kini, Pontianak, Kamis (28/2). Bangun Subekti-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Salah satu misi visi Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar mewujudkan desa mandiri. Untuk percepatan mewujudkannya, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kalbar dituntut lebih banyak melakukan inovasi.

“Saya menyampaikan mandat dari Gubernur bahwa Litbang memiliki peluang besar untuk memberikan perencanaan kepada Gubernur terkait Indeks Desa Membangun (IDM),” kata Plt Sekda Kalbar Syarif Kamaruzzaman dalam sambutannya membuka kegiatan Forum OPD Kelitbangan di Hotel Kini, Pontianak, Kamis (28/2).

Dijelaskan dia, IDM memiliki tiga dimensi. Pertama, dimensi sosial. Kedua, dimensi ekonomi. Ketiga, dimensi lingkungan hidup.

Ketiga dimensi ini memiliki 54 indikator. Begitu juga dengan indikator desa mandiri. Gubernur berharap, lima tahun ke depan sudah terbentuk 400 desa mandiri.

Pemprov Kalbar telah berdiskusi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Ada sebuah debat mengenai jumlah desa. BPS merilis ada 2.000 desa di Kalbar. Sementara Kemendagri menyatakan ada 2.031 desa. “Mengapa terjadi perbedaan data? BPS menggunakan metode potensi desa (podes),” jelas Kamaruzzaman.

Dia berharap forum Litbang ini dapat memetakan permasalahan. Dalam Peraturan Gubernur telah dijelaskan mengenai pembagian indikator pembangunan desa mandiri. 10 indikator diselesaikan oleh desa. 20 indikator diselesaikan pemerintah kabupaten. “20 lagi oleh Pemprov,” ucapnya.

Hasil diskusi dengan Gubernur, pembangunan Kalbar dimulai dari membangun desa. Sesuai Nawacita Presiden Joko Widodo, membangun mulai dari kawasan pinggir.

“Diskusi dilakukan bersama dengan BPS. Berdasarkan data terakhir BPS, baru satu desa yang menjadi mandiri di Kayong Utara,” tuturnya.

Data BPS juga melihat indikator desa mandiri. Sehingga dapat dipastikan bisa dibentuk 60 desa mandiri. Indikator yang ada sebenarnya mudah dilakukan. Asal ada komitmen untuk mengerjakannya. Skor yang ditetapkan adalah nol sampai lima.

Desa memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maka skornya lima. Bila tidak ada BUMDes, skornya nol. “Gubernur juga menegaskan untuk selalu bermitra dengan TNI melalui bhakti TNI,” katanya.

Dengan Polda Kalbar, bentuk kerja sama yang dilakukan adanya pos keamanan lingkungan (Poskamling). Poskamling pun harus memiliki daftar jaga. Kemudian dilihat juga, apakah ada program gotong-royong desa. Lalu jalur ke posyandu, apakah aksesnya mudah? “Hal-hal ini akan menjadi pertimbangan pola pekerjaan dan akan dipastikan apakah pola-pola ini sudah dilakukan atau belum,” tuturnya.

Kamaruzzaman menegaskan, akan ada pertemuan untuk membahas poin-poin dan aksi-aksi yang sudah dilakukan untuk mencapai desa mandiri. Maka dari itu, rapat Litbang ini diharapkan bisa memberi gambaran apa yang harus dilakukan. “Kemudian apa solusi yang bisa ditawarkan kepada Gubernur untuk mempercepat pembangunan desa mandiri sesuai dengan fungsi dan tugas litbang,” tutup Kamaruzzaman.

Sementara Kepala Balitbang Kalbar Agatho Adan mengatakan, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penelitian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah membawa angin segar bagi Badan Penelitian dan Pengembangan Kalimantan Barat. “Tentunya hal ini baik untuk mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berkreativitas menghasilkan budaya inovasi dalam penyelengaraan Pemerintahan Daerah” kata Agatho dalam paparannya.

Budaya inovasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Hal ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan prima kepada masyarakat. Bentuk inovasi daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dimaksud misalnya terkait penyediaan pelayanan kepada masyarakat yang meliputi proses pelayanan publik.

“Misalnya, dulu di suatu daerah tertentu dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, KK, akta lahir dan dokumen lainnya memerlukan waktu yang panjang. Ini cenderung kurang efektif dan efisien yang tentunya dipengaruhi berbagai faktor. Inovasi-inovasi hadir guna mengatasi kendala-kendala sejenis itu,” tuturnya.

Agar inovasi-inovasi yang dihasilkan dapat terukur kebermanfaatannya bagi daerah dan masyarakat, dalam rentang waktu 2019-2023 salah satu fokus program kegiatannya adalah terkait dengan inovasi. Sesuai amanah perundang-undangan, Balitbang Kalbar akan berupaya melakukan penjaringan sekaligus penilaian terhadap inovasi tersebut. Dimana dalam pelaksanaannya memerlukan koordinasi, sinkronisasi dan sinergisitas dari seluruh pemangku kepentingan. “Mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se Kalbar,” pungkasnya.

 

Laporan: Bangun Subekti

Editor: Arman Hairiadi