Tenda VIP yang dipakai para menteri di Magelang itu bikinan PT Sritex Solo. Demikian juga baju dorengnya.
Semua menteri kelihatan gagah. 200 persen lebih gagah dari aslinya. Bahkan untuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia lebih gagahnya mencapai 500 persen.
Dengan seragam militer itu Bahlil memang jadi pusat perhatian. Kamera banyak mengarah padanya. Anak buahnya yang sering operasi siluman di lapangan tentu bangga karena bosnya pakai baju tentara.
Yang juga jadi pusat perhatian adalah perusahaan pembuat tenda dan baju doreng itu: PT Sritex. Perusahaan tekstil terbesar Indonesia itu baru saja diputuslan pailit oleh pengadilan.
Ini ujian berat kedua bagi Iwan Lukminto, generasi kedua kerajaan bisnis Haji Lukminto, almarhum, seorang mualaf Tionghoa dari Solo.
Sritex sebenarnya berhasil lolos dari lubang jarum tahun lalu. Atau awal tahun tadi.
Tahun lalu Sritex digugat pailit oleh krediturnya. Sritex mengalami kesulitan membayar utang. Nilai utangnya sangat besar untuk ukuran Madison sekali pun: sekitar Rp 16 triliun.
Ketika gugatan pailit itu disidangkan di pengadilan, putusannya: homologasi. Mirip dengan hasil sidang kepailitan Garuda Indonesia.
Dengan homologasi –semacam perdamaian berdasar putusan hakim di pengadilan– itu Sritex sebenarnya sudah lolos dari lubang jarum. Tidak jadi pailit.
Di persidangan itu, semua pihak yang punya tagihan ke Sritex harus mendaftar: berapa tagihannya dan kapan jatuh temponya. Sritex memeriksa tagihan itu. Benar atau salah. Antara penagih dan Sritex berdebat di depan hakim. Ada tagihan yang diakui dan ada yang tidak diakui.
Hakim melihat perdebatan itu. Lalu membuat putusan: tagihan mana saja yang harus diakui.
Berdasar putusan hakim kepailitan itu sebanyak 200 kreditur dinyatakan sah punya tagihan. Jumlah total tagihan mereka sekitar Rp 16 triliun.
Salah satu kreditur itu adalah PT Indo Barat. Ini perusahaan India di Indonesia. Tagihan Indo Barat ke Sritex sebesar Rp 60 miliar.
Indo Barat adalah pemasok bahan baku rayon ke Sritex. Indo Barat memang punya pabrik rayon yang sangat besar di Purwakarta, Jabar.
Pengadilan kemudian membuat putusan: seluruh utang Sritex itu bisa dibayar dalam 12 tahun. Dicicil. Nilai cicilan bulanan sesuai dengan kesepakatan yang disyahkan pengadilan.
Dengan kelonggaran pembayaran itu Sritex bisa bernafas lega. Cash flow-nya bisa lebih baik. Mencicil 12 tahun adalah sangat ringan.
Sejak itu Sritex rajin mencicil utang. Usaha pun kembali berjalan. Sritex tetap memasok seragam tentara. Juga ekspor ke berbagai negara.
Empat bulan sudah, atau lebih, putusan homologasi itu terlaksana dengan lancar. Cicilan utang dilakukan ke 200 kreditur dengan teratur.
Lalu: masuklah info ke pemilik Sritex: harusnya Sritex tidak perlu membayar utang ke salah satu kreditur.
Sesuai dengan aturan: begitu ada perusahaan yang tidak menerima cicilan seperti yang diwajibkan oleh homologasi perusahaan tersebut bisa minta ke pengadilan: agar Sritex otomatis dinyatakan pailit.
Ini peradilan sederhana. Tidak perlu rumit. Sritex dianggap tidak mampu menjalankan homologasi. Maka dalam waktu yang cepat, pengadilan memutuskan: Sritex dinyatakan pailit.
Berarti Sritex harus dilelang. Harganya pasti jatuh ke jurang yang paling dalam.
Kini Sritex lagi usaha keras untuk tidak pailit: kasasi ke Mahkamah Agung. Juga mencari dukungan politik. Yang terakhir itu tidak sulit bagi Iwan. Ia punya banyak jalur menuju Roma.
Sritex adalah perusahaan kebanggaan nasional. Mungkin banyak jalan untuk tidak masuk jurang.(Dahlan Iskan)