eQuator – Sukadana-RK. Kabid PendidikanMenengahKejuruan (Dikmenumjur) Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Tasfirani mengatakan untuk menjadi tenaga profesional, seorang guru harus memiliki kemampuan, keahlian dan keterampilan dalam mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Sedangkan, pada pasal 12 undang-undang Sisdiknas disebutkan terdapat empat kompetensi yang arus dimiliki tenaga pendidik, agar guru tersebut dapat disebut sebagai pendidik professional, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional serta kompetensisosial. “Ini berarti yang harus dilakukan guru agar menjadi tenaga profesional adalah mengembangkankemampuan diri dalam hal bagaimana cara menyampaikan materi agar peserta didik memahami materi tersebut, bagaimana cara membimbing pesertadidik agar mereka termotivasi dan terinspirasi, bagaimana cara memberi penilaian dan mengevaluasi peserta didik agar penilaian yang diberikan merefleksikan kemampaun mereka,” ujarnya.
Secarasederhana guru yang profesional adalah guru yang mampu memberikan solusi bagi setiap peserta didik yang mengalami kesulitanbelajar, mampu menggunakan metode terbaik dalam proses pembelajaran ketika proses pembelajaran tidak lagi memberikan suasana yang kondusif untuk belajar, dan mampu menghadirkan proses pembelajaran yang “enjoyable” dan meaningful. “Kalau kita analogikan, dengan profesi lain yang dianggap professional, Dokter misalnya, ketika ada pasien, dokter mendiagnosa gejala penyakit yang dideritanya, kemudian memberikan resep obat untuk kesembuhan pasien tersebut. Demikian pula semestinyadengan guru,ketika ada siswa mengalami kesulitan atau ketika hampir separuh siswa mengalami kesulitan belajar yang diindikasikan dengan lambannya mereka memahami materi yang disampaikan sehingga berimplikasi pada rendahnya hasil ulangan mereka, guru dapat memberikan solusinya,” papar Tasfirani, yang saat ini sedang menempuh Program Doktor Ilmu Manajemen FE Untan.
Hal yang pertama yang harus dilakukan ialah, lanjutnya, mengidentifikasi tingkat kesulitan yang dialami siswa, mengdiagnosanya, kemudian mencari solusi penyelesaian berupa memperbaiki proses pembelajaran yang dimulaidenganmemperbaiki Silabus, RPP, metodepembelajaran, media pembelajaran, metodepenilaian, alatpenilaian, danfeed back (umpanbalik.Red) terhadaphasilpenilaian yang diberikan.
“Untukmenjadi seorang guru yang professional tentunya tidaklah mudah dan itu tidak bisa diperoleh hanya melalui teori di kelas (bangku kuliah.Red). Paling berpengaruh signifikan membentuk profesionalisme seseorang adalah melalui pengalaman langsung (direct experience) di lapangan.
Coba kita bandingkan dengan tenaga profesi lain yang profesional, misalnya dokter, apoteker dan pengacara? Mereka (dokter, pengacara, apoteker) harus mengikuti berbagai jenis jenjang pendidikan formal, praktik lapangan, atau magang dalam waktu tertentu di bidangnya masing-masing,” ujarnya. (lud)