eQuator.co.id – NGABANG-RK. Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak memperketat pengawasan penyaluran pupuk subsidi tahun ini. Hal tersebut menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Pupuk Bersubsidi yang dihadiri pihak terkait, Kamis (25/7).
Sekretaris DPPKP Landak, Ever Apat mengutarakan rapat ini sebagai pedoman pelaksanaan pengawasan bagi petugas pengawas baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan dampak negatif dari peredaran dan penggunaan pupuk, maka perlu dilakukan pengawasan di tingkat pengadaan, peredaran, penggunaan pupuk. Secara terkordinasi antara pusat dan daerah serta antar instansi terkait di bidang pupuk.
“Selain itu, pengawasan pupuk perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya berbagai permasalahan yang timbul akibat peredaran pupuk yang tidak terdaftar termasuk peredaran pupuk palsu,” ungkapnya.
Ever juga menegaskan bahwa keberhasilan program ketahanan pangan serta meningkatnya produktivitas pertanian salah satunya ditentukan oleh sarana produksi pertanian. Terutama ketersediaan pupuk di tingkat petani karena pupuk merupakan sarana produksi pokok yang diperlukan oleh pelaku kegiatan usaha tani.
Menyadari akan pentingnya peranan pupuk dalam peningkatan produksi hasil pertanian dan menghadapi pesatnya perkembangan rekayasa formula pupuk, pemerintah berkepentingan untuk mengatur penyediaan pupuk yang memenuhi standar mutu dan terjamin efektivitasnya.
“Untuk itu pemerintah telah mengamanatkan kepada Menteri Pertanian untuk melaksanakan pendaftaran pupuk dan pengawasan pada tingkat rekayasa formula,” tegas Ever.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Badan Penyuluh Pertanian Kecamatan (BP2K) Kabupaten Landak. Kepala Bidang TPH, perwakilan CV Ladang Ponti, CV Subur Makmur Bersama, CV Tunas Baru Khatulistiwa. Serta perwakilan Pupuk Kaltim dan seluruh anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).
Laporan: Antonius
Editor: Andriadi Perdana Putra