-ads-
Home Klirkan Hoax Awas! Aplikasi Palsu Cek NIK

Awas! Aplikasi Palsu Cek NIK

CAPTURE. Aplikasi palsu cek NIK yang menyesatkan. Jawa Pos Photo
CAPTURE. Aplikasi palsu cek NIK yang menyesatkan. Jawa Pos Photo

eQuator.co.idPONTIANAK-RK. Penyebaran berita bohong atau hoax semakin gencar. Memberantas penyebaran hoax menjadi tugas seluruh pihak.

Komunitas Peduli Informasi (KOPI) Kalbar yang bergerak di bidang literasi media bersama Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) meresmikan Sekretariat Hoax Crisis Center (HCC) Kalbar, Minggu, (3/6).

“Saya menyambut baik, apa yang telah dilakukan kawan-kawan telah mendeklarasikan Hoax Crisis Center ini. Tinggal bagaimana HCC ini bisa bermanfaat untuk Kalbar,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalbar, Anthony Sebastian Runtu.

-ads-

Dia melihat komunitas ini begitu antusias memberangus hoax. Diskominfo Kalbar akan ikut menyediakan tempat yang akan menjadi Sekretariat HCC. Setelah sebelumnya terletak di Jalan Danau Sentarum.“Jadi nanti saya minta kerja sama dari Kominfo dan saya juga akan menyediakan tempat di sana,” jelas Anthony.

Dikatakannya, pada intinya HCC dapat digunakan sebagai satu di antara sarana dalam menangkal hoax di Kalbar. Kemudian bisa mengamankan pembangunan di Kalbar. Karena dirasa percuma jika membangun suatu wilayah tanpa rasa aman dan tenang.

“Kita tidak mau daerah kita ini menjadi target dari kelempok-kelompok tertentu untuk menjadi target kondisi sosial dan politik di Kalbar. Itu yang harus kita jaga,” tegasnya.

Hadirnya HCC kata dia, sebagai wujud dari respon yang luar biasa dari masyarakat Kalbar. Untuk ikut andil membantu pemerintah dalam memerangi ancaman hoax. Ia pun tak ingin hal ini hanya sebatas seremonial belaka. “Harus terus dijaga dan dipelihara spiritnya,” ucap Anthony.

Anthony pun berjanji akan membawa kabar gembira ini kepada Kementerian Kominfo. Agar bisa mendapat dukungan dalam menyusun program yang berisi sinergitas antara pemerintah dan masyarakat Kalbar dalam memerangi hoax.

“Saya akan bawa ini ke kementerian dalam waktu dekat. Mungkin minggu depan saya akan menemui staf ahli menteri yang menangani ini, karena meraka berjanji akan mendukung kita,” demikian Anthony.

Sementara itu, dikutip dari Jawa Pos, kegaduhan terkait nomor induk kependudukan (NIK), e-KTP dan indikasi kecurangan dalam Pemilu 2019 terus diciptakan sejumlah pihak. Bahkan, ada yang sengaja membuat aplikasi palsu untuk melakukan pengecekan NIK.

Namanya juga palsu, tentu data yang ditampilkan aplikasi tersebut juga salah. Kesalahan itulah yang memang diharapkan sejumlah orang untuk membuat masyarakat gaduh. “Ayo cek NIK Anda di data KPU. Jangan2 NIK KTP Anda digandakan,” tulis akun Facebook Kamil Adam sembari membagikan video. Kamil juga menyebutkan data alamat keluarganya yang tertulis Aceh Tenggara, padahal aslinya Aceh Tengah.

Video yang dibagikan tersebut berisi cara pengecekan NIK lewat aplikasi bernama Cek KTP & Umur. Aplikasi itu awalnya memang tersedia di Google Play Store. Namun, kini sudah hilang. Tapi, di sejumlah situs penyedia installer aplikasi mobile, aplikasi tersebut masih ada. Misalnya, di apkpure.com.

Aplikasi tersebut mengklaim data yang ditampilkan berasal dari pilkada2017.kpu.go.id, infopemilu.go.id, dan data.kpu.go.id.

Kementerian Dalam Negeri sendiri membantah mengeluarkan aplikasi tersebut. Lewat akun Twitter resminya, Kemendagri menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

KPU juga tidak menyediakan akses cek NIK, KTP, dan umur seperti yang dicatut dalam pesan tersebut. KPU hanya menyediakan program untuk pengecekan daftar pemilih sementara yang bisa dicari melalui peng-input-an NIK. Di sana memang ada data NIK, tapi beberapa nomor di belakang NIK tersebut sengaja diberi tanda bintang untuk menjaga kerahasiaan data. Yang ditampilkan, antara lain, NIK, nama, jenis kelamin, nama provinsi, nama kab/kota, nama kecamatan, nama kelurahan, dan nomor TPS

 

Laporan: Rizka Nanda, Jawa Pos/JPG

Editor: Arman Hairiadi

 

Exit mobile version