Asing Berminat Bisnis Kuburan di Indonesia

ilustrasi makam. net

eQuator – Jakarta-RK. Bisnis pemakaman menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian pemerintah dalam menyusun revisi panduan investasi atau daftar negatif investasi (DNI).

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, dalam DNI sebelumnya, bisnis pemakaman alias kuburan masuk kategori tertutup bagi asing. Namun, ternyata bisnis penyediaan kuburan tersebut menarik minat investor asing.

”Salah seorang investor asing yang akan bekerja sama dengan mitra lokal menyampaikan minat menanamkan modalnya di dalam bidang usaha tersebut,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (27/11).

Baru-baru ini, BKPM menerima minat investasi senilai USD 20 juta atau sekitar Rp270 miliar. Tanah yang telah disiapkan untuk merealisasikan investasi tersebut mencapai 75 hektar.

Karena itu, pihaknya bakal membahas kepastian bidang usaha itu dalam rangkaian diskusi panduan investasi yang segera dilakukan dengan kementerian dan lembaga teknis.

”Investor tentu perlu kepastian mengenai bidang usaha yang diminati. Karena itu, upaya untuk menciptakan kepastian tersebut menjadi salah satu misi BKPM,” paparnya.

Dalam klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI), bidang usaha pemakaman masuk dalam jasa dan kegiatan yang mencakup penjualan dan penyewaan kuburan.

”Persoalan dalam bisnis pemakaman adalah belum adanya rumah yang menaungi sektor usaha tersebut. Ada beberapa kementerian yang dapat menjadi instansi Pembina. Namun, hal ini belum diputuskan,” jelasnya.

Bisnis pemakaman, tutur dia, secara substansi memiliki dua kegiatan yang utama. Yakni, terkait dengan jasa pe­makamannya dan ketersediaan lahan yang masuk dalam sektor properti. Dengan adanya fasilitas yang memadai, minat terhadap bisnis pemakaman cukup tinggi. Hal itu mendorong antusiasme investor asing untuk turut menikmati pasar dalam bisnis pemakaman tersebut.

”Investasi asing yang masuk dalam bisnis pemakaman muncul seiring dengan minat bisnis senior living. Sebelumnya, peminat investasi sector ini dari Jepang dan Australia,” ujarnya.

Hingga saat ini, sudah ada 454 masukan mengenai review DNI. Sejumlah masukan tersebut dikelompokkan ke dalam sektor dan bidang usaha yang sama. Perinciannya, 23 usulan dari sektor ESDM, 9 usulan dari kehutanan, 9 usulan dari kesehatan, 1 usulan dari keuangan, 8 usulan dari komunikasi dan informatika serta 7 usulan dari pariwisata dan ekonomi kreatif.

Berdasar data BKPM, realisasi investasi pada Januari-September 2015 mencapai Rp400 triliun atau meningkat 16,7 persen dari pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp342 triliun. (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.