Aset Pemprov Bakal Hasilkan Income

RAKOR. Gubernur Sutarmidji membuka Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah se Provinsi Kalbar di Grand Mahkota Hotel, Kamis (1/8). Humas Pemprov Kalbar for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Gubernur Sutarmidji berencana menerapkan manajemen aset yang berbasis nilai tambah. Artinya, aset Pemrov Kalbar yang ada harus dikelola agar produktif. Sehingga bisa menghasilkan income bagi daerah.

“Misalnya aset-aset yang berada pada lokasi strategis. Bisa saja diberikan hak pengelolaan lahan (HPL). Atau diberikan Hak Guna Bangunan (HGB). Kalau perlu kita kerjasamakan dengan pihak ketiga,” ujar gubernur diwawancarai wartawan usai membuka Rapat Koordinasi Barang Milik Daerah se Provinsi Kalbar di Grand Mahkota Hotel, Kamis (1/8).

Selain itu, Sutarmidji juga menyinggung asset kendaraan dinas di setiap instansi. Ia menegaskan akan mengurangi jumlah kendaraan dinas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Supaya, anggaran perawatan aset berupa barang itu tidak membebani anggaran.

“Nanti, mobil dinas ini tidak akan ada lagi. Supaya beban pembiayaan perawatannya berkurang. Ini kan lebih efisien,” ujarnya.

Begitu juga dengan rumah dinas. Menurut mantan Wali Kota Pontianak yang akrab disapa Midji itu, rumah dinas boleh digunakan. Tapi harus bayar uang sewa. Uang sewa itu nanti akan dipergunakan untuk membiayai pemeliharaan dan operasionalnya.

“Kecuali Rumah Dinas Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda Kalbar saja tidak disewa. Yang lain tidak boleh,” ingatnya.

Menurutnya, penggunaan dan pengelolaan aset milik Pemprov Kalbar musti efisien. Pendataannya kedepan harus melalui sistem online. Supaya aset yang dimiliki bisa diketahui oleh semua masyarakat Kalbar.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafarudin menegaskan, pengelolaan barang milik daerah, saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat, agar dikelola dengan baik. Ia pun mengungkapkan, masih banyak ditemukan karut-marut soal pengelolaan aset daerah.

Bahkan, kebanyakan daerah yang tak bisa mendapat WTP karena terganjal persoalan aset. Terlebih sistem pengelolaan aset di tataran pemerintah desa dinilainya jelek. “Aset desa harus diselesaikan,” ujarnya.

Masalah karut marut manajemen asset daerah dan pengelolaannya sering bermasalah dan menimbulkan kasus. “Dalam penegelolaan aset-aset di daerah banyak menjadi temuan BPK RI. Karena itu, kami mendorong Pemerintah Daerah untuk menata asetnya,” ingatnya.

Menurut Syafarudin, Provinsi Kalbar sendiri termasuk daerah yang cukup baik dalam mengelola asetnya. Kedati demikian, ia tetap mendorong Pemrov Kalbar terus memperbaiki sistem pengelolaan asetnya.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Mohamad iQbaL