APK Rusak Tanggung Jawab Peserta Pemilu

APK

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. KPU Kota Pontianak belum menerima secara resmi penggantian alat peraga kampanye (APK) milik peserta pemilu yang rusak.
“Sampai saat ini belum ada surat resmi yang sampai ke kami terkait kerusakan APK,” kata Ketua KPU Kota Pontianak, kemarin.
Tidak hanya APK yang rusak. Terkait APK yang sengaja dirusak pun juga belum ada laporannya ke KPU.
“Tentunya merusak hak milik orang lain ada sanksi ancaman pidana, dan itu aparat kepolisian yang turun menangani,” ujarnya.
Apabila APK yang difasilitasi KPU rusak, menjadi tanggung jawab peserta pemilu untuk memperbaiki sepenuhnya. Sebab APK yang telah dicetak KPU dan diserahkan ke peserta pemilu dipasang selama berjalannya tahapan kampanye.
“Namun nantinya kalau seandainya mereka (peserta pemilu) ingin menggantinya APK yang rusak, hilang dan segala macamnya maka harus sesuai spesifikasi, lokasi dan jumlahnya juga. Dan laporkan ke kami,” pungkas Deni. (lid)