eQuator.co.id – Pontianak-RK. Gara-gara Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) yang genting, Pemerintah Provinsi Kalbar meminta penerimaan dari wajib digenjot.
“Urgen ini. Ini sudah lampu kuning menuju lampu merah, kita defisit terus. Makanya tadi saya minta mohon betul kepada Pak Dir Lantas, bantu kita, ayo sama-sama kita kejar target yang 40 persen lagi,” kata
Sekda Kalbar, M Zeet Assovie usai membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Kalbat, di Harris Hotel, Kamis (2/6).
Dalam kesempatan itu, M Zeet turut menyampaikan pesan Gubernur Kalbar, yang meminta agar tim Samsat mempunyai program internal yang kompak, agar lebih efektif, efisien dan transparan. “Teknologi (yang ada) dipakai,” serunya.
M Zeet mengakui, memang sejauh ini, yang menjadi andalan serapan pajak daerah hanya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Karena terdapat beberapa aktivitas di daerah yang mempunyai nilai ekonomi, kewenangannya masih terkait oleh pemerintah pusat. Seperti pertambangan, perkebunan, perikanan, pertanian, industri, perdagangan, dan lain sebagainya.”Kita juga jangan dulu berpikir negatif, misalnya wah kok kenapa semua pusat, jangan begitu, tapi coba kita kelola maksimal dulu, mungkin saja pusat berpandangan kita belum optimal dalam mengelola kewenangan yang diberikan ini. Dan data juga menunjukkan masih banyak wajib pajak kita yang belum bayar pajak, coba ini kita intensifkan dulu, maksimalkan dulu. Masih 40 persen yang nunggak pajak,” terang M Zeet.
Sementara itu, Kepala Dispenda Provinsi Kalbar, Samuel mengatakan bahwa tim saat ini terus berupaya bagaimana wajib pajak dapat melaksanakan kewajibannya. Diantaranya dengan memberikan pelayanan sebaik-baiknya serta kemudahan kepada wajib pajak.
“Kami menyediakan segala fasilitas dan sarana-prasarana untuk mendukung pelayanan, seperti gerai Samsat di semua kabupaten dan ada Samsat keliling, kita juga jemput bola untuk yang jauh-jauh,” katanya.
Selain itu, untuk menggenjot penerimaan pajak dari sektor PKB, Dispenda bersama tim juga aktif melajukan razia kendaraan bersama instansi terkait. Dia mengatakan bahwa pajak merupakan kewajiban yang bisa dipaksakan. Untuk itu, pihaknya tidak segan-segan memberlakukan sanksi kepada para wajib pajak yang lalai, atau tidak mau membayar pajak.”Nah, tujuan dari rapat koordinasi ini bagaimana kami mensinergikan, bersama merumuskan bagaimanan meningkatkan lagi pelayanan yang ada di Samsat, serta mengevaluasi yang sudah ada,” tutur Samuel.
Laporan: Fikri Akbar
Editor: Arman Hairiadi