eQuator.co.id – Pontianak-RK. Paripurna DPRD Provinsi Kalbar dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Provinsi Kalbar. Tentang KUA dan PPAS APBD Provinsi Kalbar Tahun Anggaran 2019 di Balairung Sari, Gedung Parlemen Kalbar ditunda, Rabu (15/8).
“(Karena) KUA-PPAS belum selesai pembahasannya,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Suriansyah, MMA di Gedung Parlemen Kalbar, Rabu (15/8).
Menurutnya, sampai saat ini belum diketahui secara pasti kapan penandatanganan nota kesepakatan tersebut akan dilaksanakan. Karena masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalbar. “Hari ini, Rabu (15/8) dijadwalkan kembali rapat di Banmus,” jelasnya. (zai)