eQuator.co.id – Jakarta-RK. Juru bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik mengkritik langkah yang diambil Presiden Joko Widodo dalam mencari dokumen tim pencari fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.
Menurut dia, Jokowi melakukan kesalahan fatal dengan menyerahkan tugas tersebut kepada Jaksa Agung M Prasetyo.
“Menugaskan jaksa agung akan mengirim pesan keliru yang merugikan nama baik orang lain, mengingat Jaksa Agung adalah otoritas hukum pidana,” kata Rachland melalui keterangan pers, Sabtu (22/10).
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi rencana jaksa agung meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal dokumen TPF Munir. Langkah tersebut membuat Rachland curiga ada niat tak baik pemerintah. Pasalnya, sebagai presiden Jokowi sebenarnya bisa dengan mudah mendapat informasi dari SBY tanpa perlu mengirim jaksa agung.
“Bila Jokowi sungguh-sungguh bermaksud mencari informasi mengenai isi laporan TPF Munir yang dokumennya diklaim istana “hilang”, ia sebenarnya bisa mengontak dan bertanya sendiri kepada Presiden RI ke 6 dengan berbagi niat baik dan kepedulian terhadap penuntasan kasus Munir,” tegasnya.
Rachland menduga Jokowi mulai terdesak karena masyarakat terus menuntut penyelesaian kasus Munir. Karenanya, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengangkat isu dokumen hilang untuk mengalihkan perhatian publik. Lebih lanjut dia mengingatkan bahwa SBY adalah presiden yang membentuk TPF Munir. Selama memerintah, SBY selalu berkomitmen mendukung aparat hukum mengejar, mengungkap dan membawa para tersangka ke pengadilan.
“Karena itu Presiden Jokowi sebaiknya menjelaskan pasal pidana apa yang disangkakan, hingga ia memerintahkan Jaksa Agung untuk “memeriksa SBY” dalam urusan dokumen TPF Munir,” ungkapnya. (jpnn)