eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Pelayanan memang tidak terlepas dari kepuasan masyarakat, terlebih rumah sakit yang menjadi tempat banjirnya keluhan masyarakat. Ironisnya, keluhan yang diadukan tidak tepat sasaran atau langsung ke rumah sakit bersangkutan.
Melihat kebiasaan ini, RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak merilis dua program inovasi bernama Sistem Penanganan Pengaduan Masyarakat (Sippandumas) Kalkun Online serta pengaduan lewat pesan singkat di nomor layanan 0812-5019-1007. Kedua program ini resmi dilaunching pada, Rabu (16/5) kemarin.
“Sippandumas berupa sistem pengaduan menggunakan IT sehingga masyarakat bisa langsung mengakses pelayanan rumah sakit. Kemudian kedua pendaftaran online. Masyarakat bisa mendaftar menggunakan aplikasi dalam waktu 1-3 hari,” ujar Yuliastuti Saripawan, Direktur RSUD SSMA Kota Pontianak, belum lama ini.
Sistem pelayanan yang menjadi terobosan pihaknya ini, kata Yuliastuti, berdasarkan pengalaman dan penanganan rumah sakit yang sejauh ini masih saja dirasa kurang oleh masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan aduannya baik langsung ke rumah sakit bahkan melalui media lain seperti internet dengan banyak ragam dan bentuk media sosial di dalamnya.
“Sippandumas Kalkun Online ini dihadirkan karena selama ini kalau mau komplain biasanya lama. Maka dengan ini langsung bisa ditindaklanjuti, namun tergantung permasalahan tersebut,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, banyak yang mengadu di media sosial yang tidak terarah. “Makanya dengan adanya Sippandumas sendiri menjadi terfasilitasi,” sambungnya.
Lantaran baru dikenalkan, pihaknya tegah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat. Seperti pada saat hari pertama launching, informasinya sudah disebar ke pengunjung rumah sakit yang sedang antre.
“Saat ini kita melakukan sosialisasi ke masyarakat soal Sippandumas. Termasuk sosialisasi lewat media agar semuanya tahu akan Sippandumas ini,” katanya.
Disinggung soal ketepatan dan kecepatan penanganan dari banyaknya aduan, Surhaini, Kabid Pengendalian dan pengembangan RSUD SSMA menyatakan bahwa pihak rumah sakit memastikan secepatnya mengambil tindakan penanganan. Namun tergantung dengan persoalan yang disampaikan pada tim.
“Alurnya, masyarakat mengadu. Kita punya tim yang memilah pengaduan biasa dan serius. Kalau bisa langsung dijawab, tapi kalau serius keluhan ini diselesaikan oleh tim. Ruang lingkup pengaduan adalah fasilitas kesehatan, sarana dan prasarana dan fasilitas umum,” lugasnya. (agn)